Opini Pos Kupang
Mari Menghitung Sampah Kota
Jika kebersihan adalah sebagian dari iman. Lantas siapakah yang imannya kurang jika melihat kondisi Kota Kupang tidak bersih?
Mari Menghitung Sampah Kota
Oleh: Lodimeda Kini
Peneliti IRGSC sedang belajar di Delft University of Technology, Belanda
POS-KUPANG.COM, KUPANG-Pelajaran matematika sering kali tidak disukai anak-anak, meskipun ilmu ini dibutuhkan dalam hidup sehari-hari, dan termasuk di dalamnya bagaimana cara menghitung volume sampah serta mengkalkulasi sumber daya yang ada.
Pos Kupang (15/1/2019) memberitakan masuknya tiga kota di NTT dalam daftar kota-kota terkotor se-Indonesia.
Bahkan pada penilaian Adipura 2018, Kota Kupang menjadi salah satu kota dengan capaian nilai terendah dalam hal pengelolaan TPA dan kebersihan fisik.
Empat hari kemudian, muncul berita pegawai Pemprov NTT melakukan aksi pembersihan sampah di Kota Kupang.
Kegiatan ini dilakukan di empat titik antara lain Bundaran Penfui, Gua Monyet, Pantai Warna Oesapa dan Perempatan Oesapa (Pos Kupang, 19/1/ 2019).
Memang birokrat merupakan elemen penting keberhasilan tata kelola sebuah kota dan campur tangannya dalam penanganan kebersihan fisik tentu merupakan sebuah contoh yang baik bagi masyarakat.
Namun, porsi penanganannya tentu tidak hanya terhenti di tahap reaktif, karena tidak bisa dipungkiri bahwa kotornya Kota Kupang juga cermin tidak bersih dan rapinya institusi pemerintah dalam melakukan tata kelola sampah.
Untuk mengetahui langkah-langkah yang dapat diambil Pemerintah Kota Kupang dan bagaimana masyarakat dapat turut ambil bagian membenahi Kota Kupang, mari kita hitung tata kelola sampah di Kota Kupang yang telah dilaksanakan sejauh ini.
Pengelolaan Sampah di Kota Kupang
Menurut data Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Kupang tahun 2017, penduduk Kota Kupang yang berjumlah 550 ribu jiwa, memproduksi sampah sebanyak 400 ton/hari atau setara dengan 900 meter kubik.
Dari jumlah tersebut, sekitar 400 meter kubik di angkut ke TPA dan 10 persen di antaranya di daur ulang menjadi pupuk kompos.
Selebihnya, yaitu sekitar 500 meter kubik per hari dikelola secara individual dengan dibakar, ditimbun atau dibuang ke badan air.
Pengelolaan secara komunal dimulai dengan pengumpulan sampah pada TPS dan kemudian diangkut dengan truk sampah menuju ke TPA.