Kronologi Lengkap Pria Beristri Gantung Diri Setelah Ketahuan Selingkuhi Istri Orang

Ferdinandus Nikin Kota ditemukan ditemukan bunuh diri dengan gantung diri di bawah pohon Asam, Rabu (6/2/2019).

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Bebet I Hidayat
net
Kronologi Lengkap Pria Beristri Gantung Diri Setelah Ketahuan Selingkuhi Istri Orang 

Sayang Ferdinandus dan istrinya tak memiliki uang sebesar Rp 2,5 juta guna membayar denda yang telah ditetapkan akibat dari ketahuan berselingkuh dengan istri orang itu.

Begitu sampai di rumah, Ferdinandus pun pamit kepada istrinya untuk mencari pinjaman. Kepada istrinya, Ferdinandus akan mencoba untuk meminjam uang kepada Antonius Kolo.

4. Tak pulang

Namun sampai pukul 15.00 Wita Ferdinandus belum juga mendapatkan pinjaman uang untuk membayar denda karena ketahuan selingkuh dengan istri orang tersebut.

Sore itu, Ferdinandus tak pulang ke rumah, juga tak kembali ke kantor Desa Sunsea untuk membayar uang denda karena ketahuan selingkuh dengan istri orang tersebut.

Pada malam harinya pun Ferdinandus juga tidak kembali ke rumah.

5. Gantung diri di pohon Asam

Karena hingga pagi hari belum juga pulang, istri Ferdinandus pun mencoba mencari suaminya itu.

Namun terkejutlah ia ketika melihat tubuh Ferdinandus dalam kondisi tak bergerak menggantung di sebuah pohon Asam.

6. Gantung diri dengan tali jemuran

Pada pagi hari, istri Ferdinandus menemukan tali nilon yang biasa digunakan untuk menjemur pakaian telah putus sepanjang 5 meter.

Karena merasa curiga, istri Ferdinandus memberitahukan kepada dua orang kerabatnya untuk bersama mencari Ferdinandus.

Pada pukul 07.00 Wita, istrinya menemukan Ferdinandus dalam posisi tergantung di sebuah pohon Asam menggunakan tali nilon warna putih.

7. Tak ada kekerasan

Kapolsek Miomaffo Timur (Miotim), Ipda. Gustaf Ndun membenarkan kejadian penemuan mayat yang tergantung di pohon asam di Desa Benus, Kecamatan Naibenu, Kabupaten TTU.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved