Deretan Kasus Selingkuh di Kupang, dari Digerebek Istri, Ditikam Ketua RT, hingga Oknum Polisi
Sejumlah kasus perselingkuhan di Kota Kupang khususnya, dan Nusa Tenggara Timur atau NTT pada umumnya, terbongkar.
Mengutip Kompas.com, AM terkejut ketika melihat istrinya tengah berhubungan badan dengan BTS.
Emosi, pelaku langsung memukul BTS dengan tangan kosong sebanyak 3 kali.
Merasa terdesak, BTS lalu menggunakan sebilah pisau dan menghunuskan pisaunya ke pergelangan tangan AM.
Namun, pisau milik BTS berhasil direbut oleh AM.
Setelah memegang pisau, AM langsung menusuk BTS satu kali.
Sesaat setelah menusuk BTS, AM kemudian dipeluk oleh istrinya dari belakang.
Emosinya semakin memuncak, AM kemudian menusuk istrinya dengan pisau.
Setelah itu, AM melarikan diri.
Sementara BTS langsung melaporkan kejadian itu ke Polres TTU.
BTS dan istri AM yang menderita luka tusuk, langsung dibawa ke RSUD Kefamenanu untuk mendapatkan pertolongan medis.
3. Dosen Selingkuhi Mahasiswi
Kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan Dosen Politani Negeri Kupang, DR LL, dengan mahasiswinya sendiri, GMTN (18), berakhir damai.
Setelah sekian lama irit bicara, bahkan terkesan bungkam, DR LL akhirnya buka suara.
Penjelaskan DR LL ini disampaikan langsung di Kantor Hukum Jacob's and Partners, Jalan Ahmad Yani Oeba, Kota Kupang, Rabu (6/2/2019) siang.
Hadir memberikan keterangan, DR LL, sang istri dan putranya.
Mereka didampingi kuasa hukum sang mahasiswi GTMN, Tommy Jacob SH.
DR LL yang merupakan dosen Program Studi PTH pada Politani Negeri Kupang mengatakan dirinya tidak ada saat penggerebekan yang dilakukan sang istri.
"Saya mau klarifikasi pemberitaan, bahwa yang terjadi saat penggerebekan itu saya tidak berada di sana (Kost GTMN)," ujarnya.
Menurutnya, saat itu ia sedang mask mie di rumah.
"Waktu itu saya sedang masak mie di rumah," ujar DR LL.
Penggerebekan yang dilakukan istri bersama anak laki-laki DR LL di kost GTMN itu terjadi, Rabu (8/1/2019) sore.
Ia menjelaskan selama ini , pemberitaan yang beredar seolah-olah dirinya sedang bersama dengan GMTN di kamar kost.
"Kejadiannya tidak seperti itu," ucapnya.
Ia datang karena mendapat laporan ada ribut-ribut di kost GMTN.
"Saya datang dibonceng oleh ipar saya dengan sepeda motor dari rumah. Dia yang bilang kalau ada ribut di kost milik GTMN," katanya.
Bukan tanpa alasan ia datang ke rumah mahasiswinya itu.
"Jadi saya datang melerai," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan kasus yang melibatkan dirinya, istri, dan GMTN ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Ia berharap klarifikasi ini dapat memulihkan nama baik semua pihak.
Termasuk nama baik dirinya dan GTMN.
"Selama ini cenderung terpojok. Jadi semoga ini bisa memulihkan semuanya," tambah dosen yang berasal dari Lembata ini.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa semua persoalan keluarga itu telah diselesaikan dan diurus dengan baik.
Ketika ditanya soal informasi ia memilih GTMN, ia menjawab bahwa semua telah diselesaikan.
"Ini lihat saja. Saya datang bersama dengan istri. Intinya semua persoalan sudah selesai," imbuhnya.
Hal senada juga diutarakan Tommy Jacob selaku kuasa hukum GTMN.
Ia mengatakan persoalan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan pihaknya sebagai mediator.
Kliennya, lanjut Tommy saat ini sedang beristirahat karena mengalami tekanan akibat peristiwa ini.
"Seperti yang telah dikatakan Pak Dosen, saat peristiwa itu Pak Dosen tidak berada di lokasi kostnya. Untuk seluruh persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan," kata pengacara muda ini.
Isteri LL dan anaknya, EO, mengamini keterangan DR LL.
"Persoalan sudah selesai, memang saat kejadian, suami (dosen LL) tidak ada di sana, ia datang untuk melerai," kata sang istri.
Ketika diminta untuk berfoto, sang dosen dan istrinya meminta pengertian agar tidak difoto pada kesempatan tersebut.
Seperti diberitakan POS-KUPANG.COM sebelumnya, masyarakat Kota Kupang dihebohkan dengan dugaan perselingkuhan antara DR LL dengan mahasiswinya.
Kasus ini terbongkar setelah sang istri, ES, dan anaknya EO menggerebek sebuah kos di Jalan Soverdi, Kelurahan Oebufu, Rabu (8/1/2019) sore.
Saat digerebek ada GMTN, mahasiswi yang diduga menjadi pasangan selingkuh dosen LL.
Usai penggerebekan itu, sang istri bersama anaknya melaporkan DR LL dan anaknya ke SPKT Polres Kupang Kota.
4. Anggota Polda NTT Dibekuk Selingkuh
Aparat Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang anggota kepolisian yang bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda NTT, FA.
Kabid Propam Polda NTT saat itu, Kombes I Gede Mega Suparwitha mengatakan, FA ditangkap karena kedapatan berduaan dengan seorang wanita yang telah bersuami di salah satu kos-kosan di wilayah Kalurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kamis (11/10/2018) pukul 23.30 Wita.
"Bripka FA ini kita amankan bersama seorang wanita yang telah bersuami berinisial MS," ucap Mega kepada Kompas.com, Jumat (12/10/2018) malam.
Menurut Mega, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada anggota yang melanggar aturan dan mencoreng nama institusi.
Mega mengatakan, Propam telah menerima pengaduan dan laporan dari suami MS.
"Kami telah menerima laporan pengaduan terhadap Bripka FA, sehingga kami telah mengamankannya untuk selanjutnya menjalani proses sidang kode etik," ungkap Mega.
Dalam penggerebekan itu, suami MS bersama keluarganya ikut ke lokasi kos-kosan itu.
Bahkan Bripka FA yang telah ketakutan pun sempat bersembunyi di dalam kamar mandi.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan di dalam kamar kos itu, berupa pakaian dalam milik MS yang tercecer di lantai.
Kemudian keduanya langsung diamankan ke Mapolda NTT untuk proses penanganan lanjutan.
Suami MS, yang enggan menyebutkan namanya hanya mengungkap untuk menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada polisi.
"Saya sudah buat laporan resmi di Polda NTT. Saya serahkan sepenuhnya ke penyidik, untuk proses hukum," tutupnya.
5. Istri Ketua RT Selingkuh
Ketua RT09/RW04, Kelurahan Naioni, Kota Kupang, menghabisi nyawa pria idaman lain (PIL) alias selingkuhan istrinya.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (7/1/2019) sekira pukul 7.00 Wita.
Ketua Nimbrot Lao alias Lot alias NL (44) menghabisi selingkuhan istrinya, Irfan Stefanus Boisala (45).
Irfan ditikam dari belakang menggunakan sebilah pisau saat korban berdiri menghadap jendela di rumahnya di RT10/RW04.
Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra kepada wartawan pada Senin (7/1/2019) mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi lantaran pelaku merasa sakit hati karena istrinya diambil oleh korban.
Kompol Gede menuturkan, kronologis peristiwa berawal dari pertengkaran yang terjadi di rumah korban pada Senin pagi.
Sekira pukul 07.00 Wita, kakak korban, Ruth Boisala datang ke rumah korban dan marah-marah kepada Alviana Lao Lasa (40), istri sah pelaku yang saat itu telah memilih tinggal bersama korban yang merupakan selingkuhannya.
Alviana yang tak tahan mendapat omelan itu kemudian memilih untuk keluar dan meninggalkan rumah itu.
Pada saat cek-cok dua istri itu terjadi, Nimbrot Lao ternyata sedang berada di rumah milik Hendrik Tamael yang masih berstatus sepupu, yang bersebelahan dengan rumah korban.
Saat itu, pelaku datang untuk mengantar celana jeans untuk dipermak oleh isteri Hendrik.
Mendengar pertengkaran itu, pelaku yang masih menyimpan sakit hati lalu meninggalkan rumah Hendrik dan menuju rumah korban yang masih berstatus saudara sepupu dari satu nenek.
"Saat pelaku datang, korban tidak tahu karena saat itu sedang berdiri menghadap jendela. Pelaku langsung menikam korban dari belakang tepat di punggung bagian kanan dengan pisau Sabu yang panjang sekira 14 cm," terang Kompol Gede.
Korban yang baru sadar ditikam, kemudian dengan darah yang bercucuran dari luka robek di punggung itu lalu berlari menuju halaman rumah Hendrik.
Naas tak dapat dibendung, ia rebah dan tewas di halaman rumah tetangganya itu.
Usai menikam korban, Nimbrot Lao langsung menuju rumahnya yang berjarak sekira 500an meter dari tempat kejadian, mengambil sepeda motor dan langsung menyerahkan diri ke Polsek Alak.
Usai menerima laporan kejadian tersebut, Polisi kemudian melakukan olah TKP dan membawa korban ke RS Bhayangkara Drs Titus Ully untuk divisum. (TIM POS-KUPANG.COM)