Deretan Kasus Selingkuh di Kupang, dari Digerebek Istri, Ditikam Ketua RT, hingga Oknum Polisi

Sejumlah kasus perselingkuhan di Kota Kupang khususnya, dan Nusa Tenggara Timur atau NTT pada umumnya, terbongkar.

Editor: Hasyim Ashari
Sosmed
Deretan Kasus Selingkuh di Kupang, dari Digerebek Istri, Ditikam Ketua RT, hingga Oknum Polisi 

Jumlahnya sebesar Rp 2,5 juta.

Setelah dilakukan pertemuan dan disepakati jumlah uang denda yang harus dibayar Ferdinandus, ia bersama istri sahnya pulang ke rumah.

Mereka pulang guna mengambil uang denda.

Sebab pada saat kesepakatan diambil, Ferdinandus tidak membawa uang sejumlah.

Karena tidak memiliki uang itulah, Ferdinandus datang ke rumah Antonius Kolo untuk meminjam uang.

Sementara istrinya menunggu di rumah.

Namun sampai pukul 15.00 WITA Ferdinandus tidak kembali ke rumah atau ke Kantor Desa Saisen.

Ditunggu hingga malam, Ferdinandus juga tidak pulang ke rumah.

Keesokan harinya, Rabu (6/2/2019), istri Ferdinandus menemukan tali nilon yang biasanya digunakan untuk menjemur pakaian, telah putus.

Tali itu memiliki panjang sekitar 5 meter.

Merasa curiga, istrinya memberitahu dua warga lainnya untuk bersama-sama mencari Ferdinandus.

Pada pukul 07.00 WITA, istri Fernandus menemukan suaminya dalam posisi tergantung di sebuah Pohon Asam.

Tali untuk gantung diri itu adalah tali nilon putih yang putus, yang selama ini untuk menjemur pakaian.

Melihat Ferdinandus sudah tidak bernyawa lagi, dilakukan evakuasi dan pemeriksaan luar oleh Dokter Puskesmas Manamas.

2. Selingkuh Berujung Maut

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved