VIDEO: Viral di WhatsApp Adegan Mesum Pelajar Nekat Lakukan Hubungan Intim di Sebuah Warung

Viral di WhatsApp, Pelajar Nekat Lakukan Hubungan Intim di Sebuah warung dan Tempat Terbuka

Editor: Bebet I Hidayat

POS-KUPANG.COM - Sempat viral di WhatsApp (WA), kasus video gadis Mojokerto sebanyak dua adegan yang ditangani polisi akhirnya berujung pada tersangka.

Tersangka pemeran video sekaligus penyebarnya ditangkap anggota Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).

Tampang pemeran pria sekaligus penyebar video asusila itu beredar di grup-grup media sosial (medsos).

Alhasil polisi memburunya dan kini berhasil ditangkap.

Setelah sempat buron selama tiga pekan, FA (22), penyebar sekaligus pemeran video mesum Mojokerto akhirnya diringkus polisi.

Penyebar video mesum asal Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto itu ditangkap anggota Satreskrim Polres Mojokerto di kediaman neneknya.

Kronologi dan 3 Fakta Pemuda di Oebufu Kupang Gantung Diri: Selalu Bilang Ingin Bunuh Diri

Lagi Tren, Main Earth Day Quiz Lihat Karakter Hewan yang Sesuai denganmu, Jadikan Status WA

Vanessa Angel Dibui, Ini yang Dilakukan Tersangka Prostitusi Online, Isu Hamil sampai Muntah-Muntah

Sebelum berhasil menangkap penyebar video mesum itu, polisi telah melakukan pencarian ke berbagai tempat di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Pada akhirnya perburuan tersebut mengarah ke rumah nenek pelaku di Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Ponorogo. Benar saja, kami menemukan pelaku di rumah neneknya," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, Selasa (5/2/2019).

Kapolres menambahkan, polisi menyita dua barang bukti yakni ponsel dan dompet pelaku.

Ponsel tersebut diduga digunakan pelaku untuk merekam dan menyebarkan video mesum dengan mantan kekasihnya.

"Terkait motif pelaku menyebarkan video tersebut masih kami dalami. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," tambahnya.

FA harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kini, dia telah dijebloskan di penjara Polres Mojokerto.

Dia akan dijerat Pasal dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 29 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Pemeran pria sekaligus penyebar video asusila di Mojokerto.
Pemeran pria sekaligus penyebar video asusila di Mojokerto. (IST)

Seperti diberitakan, warga Mojokerto digegerkan dengan adanya dua video mesum yang disebar melalui aplikasi chatting WhatsApp.

Dari rekaman video terlihat bahwa tindakan asusila itu itu diduga dilakukan di dalam kamar.

Video mesum ada dua berdurasi 1 menit 20 detik dan 15 detik itu mulai tersebar luas pada Minggu 6 Januari 2019.

Mengetahui bahwa videonya telah disebar, mantan kekasihnya itu melapor ke Polres Mojokerto pada Minggu (13/1/2019).

Pelapor atau korban adalah gadis 19 tahun asal Kecamatan Jatirejo, Mojokerto.

Video Sejoli di Warung Trawas Mojokerto

Sebelumnya, videm mesum juga tersebar di Mojokerto.

Tersangka penyebar video mesum melalui aplikasi WhatsApp atas nama Fuad Nur Afifudin (20) diringkus Polres Mojokerto.

Fuad yang kini  jadi tersangka penyebar video mesum Mojokerto melakukannya diam-diam merekam sejoli mesum di Warung yang ada di Trawas.

Fuad dibekuk di rumahnya Dusun Jurangsari, Desa Belahantengah, Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (16/12) sekitar pukul 21.00

Fuad mengaku, hanya iseng merekam dua sejoli yang sedang asyik bercumbu di sebuah warung.

Fuad merekam perbuatan itu dari balik lubang penutup bilik gubuk dengan menggunakan gawai secara diam-diam.

"Saya iseng saja merekam melalui lubang penutup," katanya seraya menunduk, Rabu (19/12).

Dia merasa, warung merupakan tempat umum dan tak selaiknya pemuda-pemudi berbuat mesum di sana.

Fuad pun terdorong untuk merekamnya dengan dalih memberi pelajaran kepada pasangan tersebut.

"Warung kok digunakan untuk tempat bercinta. Saya ingin memberikan pelajaran dengan merekamnya," ujarnya.

Usai merekam, Fuad mengunggah video itu di status WhatsApp. Dia tak paham konsekuensi yang harus diterima saat menggunggah video tersebut.

"Saya tidak paham konsekuensinya. Saya hanya ingin memberikan pelajaran," katanya.

"Kejadian tersebut juga terjadi secara kebetulan. Saat bersantai di warung itu saya memergoki ada dua pasangan yang melakukan tindakan tak seronok," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno menyebutkan, lokasi pengambilan video mesum berada di wilayah Sukosari, Trawas, Kabupaten Mojokerto tepatnya di Warung Saudara Kasdi.

Saat itu tersangka Fuad bersama adik sepupunya dan dua pasangan sejoli yang melakukan perbuatan mesum sama-sama sedang bersantai di warung tersebut.

Jarak antara bilik Fuad dan pelaku perbuatan mesum berkisar 5 meter.

Penutup bilik yang ditempati Fuad kebetulan memiliki lubang kecil yang dapat melihat langsung ke arah bilik dua pasangan mesum.

"Tersangka dengan sengaja merekam suatu perbuatan yg dilakukan dua orang remaja dan menyebar luaskannya. Dia merekam dari balik lubang kecil itu. Posisi bilik tersangka berada di atas bilik pelaku mesum," paparnya.

Untuk sementara, lanjut Setyo, tidak ada tersangka lain dalam kasus ini.

Fuad juga telah mengakui jika hanya dirinya yang melakukan perbuatan perekaman tersebut. Fuad menyebarkan video itu dengan menggunakan dua gawai sekaligus.

"Untuk perbuatan tersangka kami terapkan dua Undang-undang. Pertama Pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE yg ancaman hukumannya diatas 6 tahun maksimal 12 tahun," jelas Setyo.

Sebelumnya, warga Mojokerto dihebohkan dengan kiriman pesan berantai melalui aplikasi chatting WhatsApp.

Kiriman pesan itu berupa video tak seronok yang dilakukan pasangan muda-mudi.

Dalam video terlihat dua sejoli itu melakukan perbuatan mesum.

Mereka melakukan perbuatan tersebut di sebuah bangunan non permanen (gubuk) yang di samping kiri-kanan ditutup oleh banner iklan rokok.

Informasi sementara, diduga lokasi perbuatan mesum dilakukan di sekitar kawasan warung di Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Saat asik berbuat mesum, salah seorang pengunjung merekamnya dari balik lubang banner penutup gubuk. Sembari bermesraan, salah satu pasangan terlihat mengawasi keadaan sekitar.

Namun, mereka tidak sadar jika tengah direkam oleh seseorang yang berada di hadapannya.

Hingga kini tak jelas siapa yang mengirim video berantai ini.

Tak hanya satu video, pengirim mengirimkan tiga video adegan mesum sebanyak tiga file dengan orang yang berbeda.

Durasi ketiga video tidak lama, rata-rata 30 detik.

Video tersebut dikirimkan ke sejumlah grup dan personal chat.

Pengiriman video secara berantai dilakukan pada Minggu (16/12) malam sekitar pukul 22.00.

Berhubungan Intim di Tempat Terbuka

Link video asusila diduga melibatkan seorang siswi SMAN 1 di sebuah kabupaten di Kalimantan Barat (Kalbar) sedangberhubungan intim di tempat terbuka beredar viral di grup-grup WhatsApp (WA) dan media sosial (medsos).

Video viral cewek muda dan pria dewasa sedang berhubungan layaknya suami istri itu berdurasi 2 menit 57 detik.

Hingga kini aparat kepolisian setempat belum menindaklanjuti peredaran video por*o yang meresahkan para orangtua itu.

Dalam video viral itu, pemeran wanita mengenakan switer biru tua sedangkan di bagian bawah mengenakan celana training biru kombinasi biru muda.

Dalam training terdapat tulisan biru bertuliskan SMAN 1 di satu kabupaten di Kalimantan Barat.

Adapun pemeran pria mengenakan celana pendek abu-abu.

Tampak jelas, pemeran pria jauh lebih dewasa dari pemeran wanita.

Sekilas, tempat pasangan ini berhubungan berada di bagian luar sebuah bangunan.

Sekelilingnya terdapat pepohonan dan tidak tampak ada bangunan lain.

Keduanya tampak leluasa melakukan adegan layaknya hubungan suami istri di dekat pagar besi.

Sepertinya, pemeran pria berinisiatif merekam adegan mereka menggunakan ponsel.

Di bagian akhir, pemeran pria mengambil ponselnya untuk mengakhiri rekaman.

Belum diketahui kapan dan di mana video ini direkam.

Hanya saja beredarnya video ini sudah meresahkan masyarakat.

Video Viral Diduga Siswi di Samarinda

Sebelumnya di Kalimantan, juga heboh video mesum yang diduga melibatkan siswi SMA setempat.

Video mesum yang beredar disebut-sebut ada 2 versi.

Ada yang menyebut pelakunya mahasiswi dari universitas ternama di Jakarta, ada pula yang bilang pelajar dari Samarinda.

Video di Samarinda diduga dilakukan oleh pelajar SMA Negeri 1 Samarinda.

Kabar ini mendapat tanggapan Kepala SMAN 1 Samarinda (Smansa), Budiono, Selasa (25/10/2017). 

"Itu dijamin, 100 persen, bahkan 1.000 persen bukan anak sekolah kami. Bisa dicek, bisa datang ke sekolah, apakah anak itu terdaftar atau tidak di kelas 1,2,3. Semuanya tak ada," ujarnya kepada Tribun, Selasa (24/10/2017).

Informasi yang menyebut bahwa dugaan pelaku perempuan dalam video tersebut merupakan alumni SMAN 1 Samarinda juga dijawab Budiono.

"Tak tahu jika alumni. Jika sudah alumni, kan bukan urusan sekolah lagi. Kami sudah cek dan tak menemukan di daftar siswa aktif sekolah.

Saya jamin 1.000 persen. Pihak sekolah mulai tahu sejak sore tadi (kemarin).

Ini harus diluruskan. Kalau sudah menyangkut nama sekolah, nanti sekolah yang jadi buruk namanya.

Padahal, ini bukan siswa kami. Pengecekan data alumni, kami tak tahu. Untuk data (Alumni), masih belum dicek," ucapnya.

Budiono pun mengajak ada perbedaan yang harus diambil masyarakat, dalam menyikapi tersebarnya video tak senonoh tersebut.

"Jadi, ini masalah pribadi seseorang. Kalau kejadian di luar sekolah, ya kami mana mampu deteksi 1.000 anak, Kejadiannya dimana dan bagaimana.

Ketika pribadi sudah lepas dari sekolah (alumni), ya lepas pula tanggung jawab.

Sedangkan tak lepas saja, kalau kejadiannya tak di dalam sekolah, ya mana mampu sekolah bertanggung jawab.

Jadi tak perlu dihubung‑hubungkan lagi. Jumlah siswa kami ada 1.039 siswa.

Apa mungkin, guru yang hanya 50 orang bisa mendeteksi seluruh kegiatan di luar sekolah. Ini tanggung jawab ortu masing‑masing dan juga masyarakat," katanya.

Penyebar Video Mesum Siswi SMA Samarinda Diringkus

Penyelidikan Satreskrim Polresta Samarinda menuai hasil.

Pemeriksaan saksi-saksi beredarnya video adegan ranjang alumni salah satu SMA favorit di Samarinda akhirnya mengerucut pada penetapan tersangka.

Ya, polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial A, yang merupakan teman pria pemeran video berdurasi 2 menit 50 detik, (2/11/2017).

Pemuda yang menjadi otak penyebar video adegan ranjang NP dan kekasihnya RK itu diringkus di Yogyakarta. Polisi harus menjemput tersangka dan membawanya langsung ke Samarinda.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, A langsung diterbangkan ke Samarinda, kemarin pukul 06.30 Wita dan tiba di markas Polresta Samarinda, pukul 11.00 Wita.

Ditetapkannya A sebagai tersangka dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono.

"Lebih tepatnya sebagai pendistribusi (penyebar, Red) awal (pertama, Red) ke orang lain (temannya, Red) hingga akhinya tersebar ke grup alumni salah satu SMA favorit dan di media sosial," terang Noval.

Tersangka penyebar awal yang ditahan polisi itu memiliki kedekatan sebagai teman RK, pemeran pria dalam video adegan ranjang.

Atas dasar kedekatan itulah A, diduga mudah mengakses file pribadi RK dan NP.

"Dan untuk yang lainnya terkait penyebaran video tersebut masih kami dalami," pungkasnya.

Dalam mengungkap kasus ini, pihak kepolisian membutuhkan 10 hari mulai dari video syur ini merebak ramai di grup Whatsapp alumni dan menjadi viral di medsos Facebook dan Istagram, Senin (23/10) lalu, hingga dilaporkan keesokan harinya oleh orangtua kedua pemeran film tersebut.

Setelah dua hari menggelar penyelidikan, polisi mendapatkan identitas pemeran pria dan langsung melakukan pemeriksaan, Kamis (26/10/2017) di Polresta Samarinda setelah dilakukan pemanggilan.

Gerak cepat, Jumat (27/10/2017), Tim Cyber Satreskrim Polresta Samarinda bertolak ke Jakarta untuk memeriksa pemeran wanita.

Setelah memeriksa kedua pemeran, polisi lanjut memeriksa total 10 orang saksi dalam kasus ini.

Hingga akhirnya, menetapkan satu tersangka berinisial A, yang disebut sebagai otak penyebar awal video, Rabu (1/11/2017). (surya.co.id)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved