Soal Nasib Honorer di Indonesia, Anis Mase Siap "Ribut" di Jakarta

Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Zona Bali Nusra, Johanis Mase berjanji akan "ribut" di kegiatan Rakornas Adkasi di Jakarta

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Zona Bali Nusra, Johanis Mase bersama Presiden Joko Widodo. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong

POS KUPANG.COM I OELAMASI---Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Zona Bali Nusra, Johanis Mase berjanji akan "ribut" di kegiatan Rakornas Adkasi di Jakarta tanggal 8-10 Februari 2019 terkait nasib honorer di seluruh Indonesia.

Para honorer harus diangkat secara langsung menjadi ASN tanpa harus melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, gaji yang diberikan pada merekapun harus dari APBN dan tidak boleh dibebankan kepada APBD setempat.

Anis Mase kepada wartawan di Oelamasi, Rabu (6/2/2019) menegaskan, terkait dengan tenaga honorer yang selama ini sudah mengabdi di pemerintahan, ADKASI berkewajiban untuk memperjuangkan nasib mereka.

Perjuangan kemanusiaan ini tidak ada kaitan apapun dengan momen politik yang sedang berlangsung sekarang.

Saat ini, kata politisi PDIP ini, para honorer sangat mendambakan untuk diangkat menjadi ASN karena sudah mengabdi sekian tahun. Untuk itu, sangat pantas dan wajar jika negara berkewajiban untuk memperhatikan nasib mereka.

"Perjuangan ADKASI sangat luhur. Sampai kapanpun saya akan terus berjuang. Honorer harus diangkat tanpa tes dan batasan umur, pengecualian pada usia kerja 5 tahun ke atas. Biaya mereka harus dari APBN dan bukan dari APBD. Bayangkan kalau ambil dari APBD maka daerah akan kesulitan. Ini akan kami bicarakan khusus pada Rakornas di Jakarta tanggal 8-10 Februari," tegas Anis.

Dirinya meminta para honorer jangan termakan dengan informasi hoax yang menyatakan bahwa keputusan terkait nasib honorer sudah final. Proses perjuangan masih berjalan dan honorer diminta tetap tenang dan berdoa agar pada rakornas ini keputusan sudah dapat dipastikan.

"Intinya kita berjuang agar tidak ada tes dan diangkat langsung dengan biaya gaji dibebankan pada APBN. Ini harga mati untuk kami perjuangkan nanti," tambahnya.

Dijelaskannya, saat ini ada pihak-pihak tertentu mau membelokan apa yang sedang diperjuangkan saat ini terhadap nasib honorer. Upaya yang dilakukan untuk menurunkan wibawa pemerintahan Presiden Jokowi.

Upaya para pihak dengan menebar informasi menyesatkan ini patut diluruskan agar tidak menciptakan keresahan diantara tenaga honorer yang ingin memperbaiki nasibnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada 8 Februari 2019. PPPK akan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir mengatakan, seleksi PPPK tersebut diperuntukan untuk tenaga honorer penyuluh pertanian, pendidikan, dan kesehatan.

"Perekrutan 8 Februari ini untuk tenaga honorer penyuluh pertanian, akan dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan tenaga honorer dari bidang pendidikan dan bidang kesehatan," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/2/2019). (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved