KPP Pratama Kupang akan Jemput Bola, Ajak Wajib Pajak Isi SPt Bareng

Kantor Pelayanan Pajak ( KPP) Pratama Kupang akan melakukan perubahan yang berkaitan dengan kebiasaan Wajib Pajak (WP).

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Adiana Ahmad
Kepala KPP Pratama Kupang, Moch.Luqman Hakim 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kantor Pelayanan Pajak ( KPP) Pratama Kupang akan melakukan perubahan yang berkaitan dengan kebiasaan Wajib Pajak (WP). Karena WP masih lebih banyak melaporkan pajaknya di akhir periode yang mengakibatkan kedua belah pihak menjadi sibuk dan membutuhkan waktu ekstra.

Kepala KPP Pratama Kupang, Moh Luqman Hakim, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (6/2/2019), mengatakan KPP Pratama Kupang akan membuat kebijakan agar yang lebih awal yang lebih baik dan lebih nyaman, dengan melakukan edukasi dan jemput bola.

Pada akhir Januari lalu, kata Luqman, KPP Pratama Kupang sudah melakukan koordinasi dengan Pemda dan Satker-Satker yang memiliki banyak karyawan.

Ipar Korban Bunuh Diri di Oebufu Memberi Pengakuan Mengejutkan Terhadap Korban, Begini Katanya

"Kita sudah sosialisasikan dan memilih duta e-filling untuk menyebarkan virus kepada Satker, agar semua karyawan bisa melaporkan SPt menggunakan e-filling. Jadi kapan saja dan dimana saja dengan cepat melaporkan spt serta tidak perlu mengantri ke Kantor Pajak. Kita sudah melakukan workshop untuk duta e-filling dengan tiga gelombang," terangnya.

Us Bapa: Bupati Sikka Tidak Bisa Peringatkan Dewan, Sebab Ini Alasannya

Ia menyampaikan jemput bola yang dilakukan berupa mengisi SPt bareng atau bersama di lokasi kerja Satker. Petugas pajak akan memandu para WP step by step untuk mengisi SPt.

Jemput bola ini, lanjutnya, akan dimulai pada 11 Februari 2019, di Satker seperti Polda, Polres dan kantor-kantor.

"Kita juga meminta waktu tokoh-tokoh dan pejabat untuk memberikan testimoni mengenai e-filling. Hal ini untuk membangkitkan wp di kota Kupang untuk bisa melaporkan SPt mengenakan e-filling, agar tidak dilakukan secara manual," tuturnya didampingi Kepala Seksi Pelayanan KPP pratama Kupang, Ersa Junius Ginting.

Saat ini e-filling yang sudah masuk ke KPP Pratama Kupang sebanyak 1.104. Masih banyak wp yang belum melaporkan SPt Tahunannya. Oleh karena itu KPP Pratama Kupang mempunyai tugas yang cukup besar, agar semua wp aktif bisa menggunakan e-filling dalam melaporkan pajak.

Khusus pelaku UMKM, kata Luqman, agar juga bisa melakukan laporan menggu akan e-filling, sehingga wp bisa melaporkan dari mana saja.

Katanya, masih banyak WP yang belum melaporkan pajak. KPP Pratama Kupang sudah melakukan edukasi melalui media cetak dan elektronik agar masyarakat teringat dan tergugah untuk segera melaporkan SPt-nya.

Ia berharap agar wp bisa melaporkan pajak melalui e-filling, sehingga tidak terjadi penumpukan di Kantor Pajak. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved