Kader Partai NasDem, Kisman Latumakulita Gugat Surya Paloh ke PN Jakarta Pusat

Kader Partai Nasdem, Kisman Latumakulita, menggugat Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat ditemui di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Rabu (27/6/2018). 

"Nanti lihat hasil putusan pengadilan bagaimana. Kami lihat saja putusannya bagaimana. Saya mencari kepastian tentang ketua umum. Jangan sampai NasDem berada di bawah kepastian hukum, apalagi mengusung restorasi," tambahnya.

Tanggapan Rizal Ramli

Ekonom senior, Rizal Ramli, menanggapi soal Surya Paloh yang digugat oleh kader partainya sendiri, yaitu Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter miliknya, @RamliRizal, Rabu (6/2/2019).

Dalam kicauannya Rizal Ramli menautkan berita politikus Partai NasDem, Kisman Latumakulita yang menggugat Suya Paloh ke pengadilan.

Terkait hal itu, Rizal Ramli mengatakan bahwa temannya itu yang dulunya rajin bicara soal demokrasi kini ternyata malah mengabaikan demokrasi itu sendiri.

Ia menuturkan bahwa temannya itu tanpa melalui pertemuan besar atau kongres tetap mengaku sebagai ketua umum partai.

"Ternyata teman lama saya yang dulu rajin bicara ttg demokrasi,, ternyata abaikan demokrasi.

Tanpa kongres tapi ngaku tetap Ketua Umum. Soeharto saja pastikan Golkar kongres — Politikus Partai NasDem Gugat Surya Paloh ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.." tulis Rizal Ramli.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kader NasDem Gugat Jabatan Ketua Umum Surya Paloh ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, http://aceh.tribunnews.com/2019/02/06/kader-nasdem-gugat-jabatan-ketua-umum-surya-paloh-ke-pengadilan-negeri-jakarta-pusat?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved