Dosen Selingkuh
Dosen LL Beri Pengakuan Baru Soal Perselingkuhannya, Ternyata Ia Suka Lakukan Hal Ini Di Rumah
Dosen LL Beri Pengakuan Baru Soal Perselingkuhannya, Ternyata Ia Suka Lakukan Hal Ini Di Rumah.
Penulis: Ryan Nong | Editor: maria anitoda
Tommy Jacob, SH, selaku kuasa hukum GTMN mengatakan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan pihaknya sebagai mediator.
Kliennya, lanjut Tommy saat ini sedang beristirahat karena mengalami tekanan akibat peristiwa ini.
“Seperti yang telah dikatakan pak dosen, saat peristiwa itu pak dosen tidak berada di lokasi kostnya.
Untuk seluruh persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata pengacara muda ini.

Isteri LL, EO yang bersama sama dengan suaminya datang juga mengamini apa yang disampaikan oleh suaminya. Senada, ia menyampaikan bahwa persoalan telah diselesaikan.
“Persoalan sudah selesai, memang saat kejadian, suami (dosen LL) tidak ada di sana, ia datang untuk melerai,” pungkasnya.
Ketika diminta untuk berfoto, sang dosen dan istrinya meminta pengertian agar tidak difoto pada kesempatan tersebut.
Sebelumnya, Senin 14 Januari 2019 adalah hari penentuan nasib dosen Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Kupang, DR LL, yang digerebek selingkuh dengan seorang mahasiswi.
• Pasca Ketahuan Selingkuh dengan Mahasiswinya, Dosen LL di Kupang Tak Pernah Masuk Kampus Lagi
• Apakah Dosen LL Dipecat dan Mahasiswi GMTN Harus DO, Pengacara Edi Beri Pandangan yang Super
• Kepergok Ngamar Dengan Dosennya, Mahasiswi Politani Bilang Tidak Trauma
Namun hari itu karena satu dan lain hal pihak kampus belum bisa memutuskan nasib dosen tersebut.
Hari Senin, 14 Januari 2019, Direktur Politani Negeri Kupang, Ir. Thomas Lapenangga MS mengumpulkan para pembantunya. Masing-masing Wakil Direktur 1, Wakil Direktur 2, dan Wakil Direktur 3.
Saat itu Doktor LL juga hadir tetapi, tidak terlihat mahasiswi yang jadi selingkuhannya, GMTN (18) ikut hadir.
Tetapi, Wakil Direktur 3 berhalangan datang karena ada kegiatan di luar.
Pertemuan digelar di Ruang Rektorat Politani Negeri Kupang, Senin (14/1/2019).
Thomas Lapanengga pun mengungkapkan hasil pertemuan tersebut.
Menurutnya, belum ada sanksi yang jelas, atau dijatuhkan.