Anggaran Dana Desa di TTU Tahun 2019 Capai Rp 160 Miliar Lebih
Pemerintah Kabupaten TTU pada tahun 2019 mengalokasikan anggaran untuk Program Dana Desa sebesar Rp 160 miliar lebih
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten TTU pada tahun 2019 mengalokasikan anggaran untuk Program Dana Desa sebesar Rp 160 miliar lebih.
Anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah tersebut diperuntukan kepada 160 desa yang ada di wilayah Kabupaten TTU.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten TTU, Juandi David kepada wartawan di ruang kerjannya, Selasa (4/2/2019).
• Tunjangan Perumahan dan Transportasi Berkurang, DPRD Sikka Hilang Pendapatan
David mengatakan, pada tahun anggaran 2018, dana desa yang diperuntukan ke Kabupaten TTU sebesar Rp 137.831.056.000.
Sementara itu, tambah David, pada tahun anggaran 2019, alokasi dana desa meningkat meningkat menjadi Rp 160.388.979.000.
• Kapal Asal Banyuwangi Terdampar di Manggarai Timur, 3 Nelayan Selamat, Ini Identitas Mereka
"Dana desa tahun 2019 untuk kabupaten TTU mencapai Rp. 160 miliar lebih. Peningkatan sebesar Rp 22 miliar lebih dari tahun 2018," ungkapnya.
Penurunan alokasi anggaran, jelas David, justru terjadi pada alokasi dana desa (ADD) yang pada tahun anggaran 2018 hanya sebesar Rp 60.510.627.843.
Sedangkan untuk tahun 2019, tambah David, ADD menurun lagi sebesar kurang lebih Rp 7 miliar, sehingga hanya menjadi Rp 52.668.944.000.
"Kalau dana desa itu peruntukannya kepada 160 desa, sedangkan ADD untuk 183 desa," jelasnya.
Tujuan utama pengalokasian dana desa, jelas David, cukup besar yakni untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat desa.
David berharap, sudah dengan adanya penambahan anggaran tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, sehingga bisa bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
David juga berharap, pengelolaan dana desa harus sesuai prosedur, sehingga kepala desa dan para pengelola anggaran tersebut bisa terhindar dari masalah hukum.
"Kalau ntuk pencairan anggaran masih menunggu kita selesaikan perbup dulu, nanti dari perbup itulah yang menjadi landasan kita untuk mencairkan dana desa," jelasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)