Ayah Perkosa Anak

Siswi SMP Diperkosa Berkali-Kali oleh Ayah Kandungnya, Hingga Akhirnya Saudara Ibunya Datang

Seorang Ayah yang Tinggal di Oebufu, Kota Kupang ini tega perkosa anaknya berkali-kali di kamar kos

Penulis: Ryan Nong | Editor: Bebet I Hidayat
NET
Ilustrasi - Siswi SMP Diperkosa Berkali-Kali oleh Ayah Kandungnya, Hingga Akhirnya Saudara Ibunya Datang 

Bahkan setelah berbuat jahat pria yang merupakan ayah kandung korban malah mengancam akan membunuh anaknya kalau mencerita perbuatannya.

Demikian kasus dugaan pencabulan yang dialami RS (16), pelajar SMA yang tinggal Randang, Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Kasus yang dialami RS sudah dilaporkan keluarganya ke Polsek Sambi Rampas, Sabtu (24/11/2018) malam.

Data yang diperoleh POS-KUPANG.COM dari Sambi Rampas, Minggu (25/11/2018) pagi menjelaskan, dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini dilakukan oleh ayah kandung RS.

Kejadiann yang menimpa RS dilakukan sang ayah pada Sabtu (13/11/2018) di di pinggiran jalan pertigaan jurusan Pota-Biting, Kecamatan Sambi Rampas.

Korban RS dalam laporannya kepada aparat Polsek Sambi Rampas menjelaskan, pada tanggal 13 Oktober 2018 sekitar pukul 20.00 wita dirinya telah disetubuhi oleh ayahnya di semak belukar pingiran jalan pertigaan jurusan Pota- Biting, Kelurahan Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Matim.

Usai melakukan perbuatan jahat, ayahnya juga mengancam akan membunuh korban bilamana korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Atas penyampaian dari korban bersama dua saksi lainnya menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga.

Keluarga pun memutuskan melaporkan perbuatan Basri ke Polsek Sambi Rampas guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Minggu (25/11/2018) pagi, menegaskan, laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut telah ditangani.

"Atas laporan itu, RS sudah Puskesmas Pota oleh penyidik kepolisian untuk diperiksa. Saat ini, pelaku dugaan pencabulan atas anak kandungnya telah diamankan di Mapolsek Sambi Rampas," kata Daniel.

Ia pun menjelaskan, kalau menurut informasi, pelaku telah bercerai dengan istrinya yang adalah ibu kandung korban. 

Dicabuli Hingga Hamil

Yance A. Nalle (46) warga Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega mencabuli anak kandungnya berinisial WMN (16).

Kepala Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Lalu Musti Ali mengatakan, Yance mencabuli putrinya sejak bulan Juni 2016 sampai dengan April 2017 hingga akhirnya hamil.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved