Sopir Bemo Perkosa Siswi SD
NASIB TERKINI Siswi Kelas 6 SD yang Jadi Korban Perkosaan, PPPA Kota Kupang Tak Lakukan Pendampingan
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA Kota Kupang pun tak melakukan pendampingan terhadap siswi SD korban perkosaan ini.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Bebet I Hidayat
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Nasib siswi SD korban perkosaan sopir bemo di Kota Kupang, NTT, masih dalam kondisi trauma. Sayangnya, tak ada satupun lembaga yang melakukan pendampingan terhadap psikologis korban.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA Kota Kupang pun tak melakukan pendampingan terhadap siswi SD korban perkosaan ini.
Alasannya, karena korban maupun keluarga korban tak melapor ke PPPA Kota Kupang.
"Kasus itu sudah dilaporkan ke pihak berwenang, karena itu kami tidak bisa mengintervensi. Kami hanya bisa ke pihak berwenang dalam hal ini kepolisian yang menangani kasus itu setelah ada progres," kata Kepala Dinas PPPA Kota Kupang, Muri Soengkono melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak, Drs. Alex Poela ,Senin (4/2/2019).
Menurut Alex, Dinas PPPA Kota Kupang selalu merespon apabila ada pengaduan, namun jika sudah di ranah hukum maka dinas tidak bisa mengintervensi.
• Dul Jaelani dan Al Menangis Ingat Ayahnya, Ahmad Dhani Dipenjarakan dan Huni Sel Berbau Pesing
• Rumah Unik yang Pernah Ada di Indonesia, Rumah Jomblo dan Rumah Abunawas, Bikin Gak Habis Pikir Deh!
• Pendaftaran SNMPTN Dibuka Hari Ini, Lihat Dulu Hasil Pemeringkatan SNMPTN 2019
Dijelaskan,tugas dan fungsi Dinas PPPA Kota Kupang adalah melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat.
"Kita hanya sebatas melakukan sosialisasi. Sementara untuk pendampingan itu tidak dan biasanya korban dan keluarga langsung lapor ke pihak berwajib," katanya.
Dia mengatakan, selama ini adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kupang selalu ditempuh jalur hukum.
"Kalau sudah di ranah hukum,maka kami tidak ikut campur. Bahkan,biasa ada kasus pun, korban dan keluarga mencari pendamping di luar. Mereka biasa mengadu di rumah perempuan," ujarnya.
Kondisi Terkini YN
Kaget, kesal, geram, marah, itulah yang dirasakan FN (32), warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Bagaimana tidak, putri sulungnya yang masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD), YN (12) jadi budak nafsu Marten.
Tidak hanya disekap dan diancam bunuh, Marten juga memperkosa YN berkal-kali.
Belajangan diketahui Marten adalah seorang sopir bemo Eminem jurusan Kupang - Tofa.
FN berharap Marten dihukum seberat-beratnya.
"Apa yang dia lakukan harus diberikan hukuman sesuai dengan undang-undang yang ada. Kita ikuti undang-undang yang ada," kata FN, Jumat (1/2/2019) sore.
Saat itu, ia ditemui di kontrakannya yang terletak di Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
FN yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini mengaku, hukuman berat harus diberikan kepada Marten.
"Kami keluarga saat mendengar kejadian ini kaget. Tidak sangka-sangka terjadi seperti ini," kata FN sembari menyusui anak bungsunya yang baru berusia dua bulan.
Selain keluarga yang mengalami trauma atas kejadian tersebut, lanjut FN, putri kesayangannya yang masih berstatus siswi SD juga mengalami trauma atas kejadian tersebut.
"Dia trauma. Dia bilang saat kejadian dia disekap dalam kos. Seandainya dia melawan dan lari, dia akan dikasih mati (dibunuh)," ujarnya.
"Karena sudah di dalam kamar yang terkunci terus pelaku sudah mengambil kuncinya. Jadi dia tidak berani minta tolong atau lari," tutur FN.
Dia mengaku, putri sulungnya merupakan anak yang aktif dalam lingkungan rumah akan tetapi pascakejadian, putrinya merasa takut dan trauma.
"Dia berubah sekarang ini. Dia takut dan trauma dia tidak semangat seperti dulu," ujarnya.
• Fashion : Ingin Tampil Trendy dengan Hoodie Tenun, Disain Dari Erwin Yuan Ini Bisa Kamu Coba
• Jelang Imlek 2019, di Kota Kupang, Marga Lay Doakan Leluhur di Rumah Abu
Pihaknya juga bersyukur dan berterima kasih atas dukungan moril dari pihak RT setempat, para tetangga dan pihak sekolah untuk keluarga dan putrinya dalam menjalani proses hukum saat ini.
"Tadi waktu kami di Polresta ada kunjungan dari sekolah dan tanggal 6 Februari nanti sudah bisa masuk sekolah. Mereka datang kasih motivasi," katanya.
Dirinya berharap adanya pendampingan secara psikologis bagi putrinya sehingga anaknya tidak merasa trauma dan minder menjalani kehidupan.
Baik di lingkungan rumah maupun di sekolah.
"Supaya dia kembali normal seperti dulu," harapnya.
Kronologi Kejadian
Berikut ini adalah kronologi lengkap bagaimana FN menjadi korban kebiadaban Marten.
Rabu, 30 Januari 2019
KERJAKAN TUGAS
* YN menumpang bemo milik Marten di Terminal Terminal Oebufu pada Rabu sekira pukul 13.00 Wita.
* YN bermaksud ke rumah teman sekolahnya di Maulafa untuk kerjakan tugas.
* Tiba di rumah temannya di Maulafa, rencana mengerjakan tugas batal karena yang lain tidak datang
* YN kemudian memutuskan pulang dengan masih menggunakan bemo Marten
* Marten mengajak YN berputar-putar menggunakan bemo tersebut hingga pukul 22.00 Wita.
* YN meminta Marten untuk mengantarnya pulang. Namun YN malah diajak ke tempat kos miliknya di Labat
DISEKAP DAN DIPERKOSA
* Tiba di tempat kost Marten, YN minta diantar pulang
* Marten bersikeras meminta YN menginap di tempat kostnya.
* Marten kemudian mengunci pintu kosnya dari dalam. YN tidak bisa keluar
* Di dalam kost itulah, Marten tiga kali memperkosa YN. Masing-masing usai makan, terus tengah malam, dan pagi hari.
* YN terpaksa menuruti nafsu bejad Marten karena ia diancam akan dibunuh kalau melarikan diri
* YN kembali meminta untuk diantarkan pulang. Namun Marten berkilah akan mengantarkannya pulang usai berputar-putar mencari penumpang dahulu.
* Keluarga YN sejak Rabu sore sudah mencari keberadaannya karena tidak pulang ke rumah
Kamis 31 Januari 2019
DICEGAT WARGA
* Bemo yang membawa YN melintas di Jalan Soeharto persis di depan Pasar Kasih Naikoten Kupang pukul 10.30 Wita.
* Keluarga yang telah mencari keberadaan YN, langsung menahan bemo tersebut
• REI NTT Target Jual 3.500 Unit Rumah pada Tahun 2019
• Ramalan Zodiak Hari Sabtu, 2 Februari 2019, Leo Selesaikan Tugas yang Menjengkelkan
* Ketua RT Tertius Lutu (43) yang juga ikut dalam pencarian langsung mencabut kunci kontak bemo
* Lutu menghubungi anggota Bhabinkamtibmas Maulafa, Brigpol Ichsan Djawa SH
* Marten kemudian langsung ditangkap untuk dimintai pertanggungjawabannya
* Polisi melakukan pemeriksaan dan visum pada FN di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang
ANCAMAN HUKUMAN
* Polres Kupang Kota menahan Marten.
* Marten mengatakan setahu dirinya, FN bukan siswi SD, melainkan sudah SMA
* Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH mengatakan Marten terancam hukuman 15 tahun penjara
* Marten melanggar Undang Undang Perlindungan Anak
* Pasal yang dikenakan yakni pasal 81 (2) subsider pasal 82 (1) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 (1) KUHP
* Marten terancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Bukan Kasus Pertama
Kasus perkosaan siswi SD yang menimpa YN, bukannya kasus pertama yang terjadi di NTT.
Sebelumnya kasus perkosaan juga terjadi terjadi Desa Reroroja, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka.
Pelaku perkosaan mengenakan topeng saat melakukan aksinya memperkosa sebut saja Mawar (10), siswi Kelas IV SD di Reroroja.
Awalnya, korban dan lima orang temannya sedang mencari kayu bakar di Kali Nanga, Desa Reroroja, Senin (17/3/2014).
Tiba-tiba pelaku muncul dari balik semak belukar dan langsung mengejar kelompok anak-anak tersebut.
Anak-anak yang terkejut dengan kehadiran pelaku langsung berusaha meloloskan diri dari sergapan pelaku.
Namun sial bagi Mawar, ia berhasil ditangkap dan langsung diseret ke semak-semak oleh pelaku.
Sementara teman-teman korban terus berlari menjauh dari lokasi itu.
Di semak-semak, korban ditindih dan diperkosa.
Korban sempat berteriak namun mulut korban langsung dibekap dan pelaku mengancam akan membunuh apabila terus berteriak.
Akhirnya korban dalam ketidakberdayaannya menjadi tempat pelempiasan nafsu pelaku.
"Teman-teman Mawar sempat dikejar oleh pelaku.Mawar yang sempat lari karena dikejar malah ditangkap. Pelaku lalu menariknya ke semak lalu menyetubuhi," kata GT, ibu korban.
"Pelaku menutup muka hanya kelihatan dua mata dan dagu serta kumis.Mawar tidak tahu nama pelaku karena ia menutup mukanya," ucap GT.
GT mengungkapkan, Mawar yang masih berusia 10 tahun usai kejadian langsung kembalui ke rumah.
Sementara di Kabupaten Kupang, siswi SD, MW (12) diperkosa sampai pingsan.
Pelakunya adalah dua pemuda pengangguran berinisial OT (26) dan YT (23).
Kedua pelaku kemudian meninggalkan korban sendirian di hutan.
OT adalah tetangga korban.
Rabu (22/8/2012), pelaku mengajak korban mencari kayu bakar di hutan bersama YT, yang adalah teman OT.
Ketiganya berangkat sekitar pukul 10.00 Wita.
Hari itu Mw masih libur Idul Fitri. Kedua pelaku sengaja mengajak korban berjalan sekitar 2 km dari tempat tinggal korban.
Di sebuah tepi sungai di hutan itu, OT mengajak Mw pacaran.
Kepada polisi, Mw mengatakan bahwa dia sempat berteriak minta tolong ketika OT dan YT mulai membuka pakaian dan membantingnya di semak-semak.
Namun, OT dan YT yang sudah sangat kerasukan kemudian membekap mulut Mw.
"Mereka juga mengancam akan membunuh jika Mw melawan," kata Maksi Tnamap, keluarga Mw yang ditelepon Kompas dari Kupang, Jumat (24/8/2012).
Setelah berhasil memuaskan nafsunya, kedua pelaku melarikan diri dan membiarkan korban tidur merintih sendirian di hutan.
Korban tertidur sendirian selama 20 menit, kemudian sadar dan berjalan perlahan menuju ke rumahnya di Tes Batan, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Tnamap mengatakan, Mw menceritakan semua kejadian yang menimpanya itu kepada kedua orangtuanya. Orangtua pun segera melaporkan kasus ini kepada polisi setempat. (pos-kupang.com/oby lewanmeru/ryan nong)