Dinas Perhubungan Manggarai Ambil Alih Pengelolan Parkir di Kota Ruteng
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Manggarai mengambil alih Pengelolaan Parkir di Kota Ruteng.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | RUTENG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Manggarai mengambil alih Pengelolaan Parkir di Kota Ruteng.
Langkah Dishub Manggarai menyusul pengelolaan parkir yang dikontrak pihak ketiga tidak sesuai harapan dinas.
Kadishub Manggarai, Martinus Apri Laturake, S.H kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Minggu (3/2/2019) siang menjelaskan, sejak tanggal 1 Januari 2019 pengelolaan parkir di Kota Ruteng sudah di ambil alih dinas.
• Kasus Pencurian Terjadi di Dusun Bajo, Desa Geliting, Ini Barang yang Berhasil Digasak Pencuri
"Ada 23 titik parkir di Kota Ruteng yang di ambil alih. Sebelumnya parkir di Ruteng dikelola pihak ketiga. Kami ambil alih karena pengelolaan parkir tidak sesuai dengan harapan dinas," ujar Apri.
Ia mengungkapkan, dinas akan menangani parkir di Kota Ruteng selama dua sampai tiga bulan ke depan.
• Ini Ajakan Penyanyi Berdarah Ambon Mitha Talahatu untuk Generasi Milenial NTT
"Nanti setelah itu kita akan lihat ulang lagi baru kita lakukan tender siapa yang bisa kelola parkir. Sementara dinas urus dulu biar ditata lebih lagi," ujar Apri.
Ia menjelaskan, dinas juga sedang melakukan kajian menambah lokasi parkir di Ruteng agar guna meningkatkan PAD.
"Kami sedang survey di beberaa titik bisa ada lokasi baru," papar Apri.
Ia mengemukakan, dinas belum lama ini telah menyurati semua toko, kantor pemerintah dan swasta yang memarkir kendaraan di badan jalan agar bisa mengatur kendaraan dengan baik.
"Jangan asal parkir saja lalu tidak atur kendaraan sehingga membuat suasana kota tidak bagus. Parkir motor dan mobil yang rapi sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas," tegas Apri. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)