Berita Kabupaten Nagekeo
Calon Anggota Komisioner Ingin Hasil Tes di Buka ke Publik
Calon anggota komisioner KPU Nagekeo, Aloysius Kaki meminta agar Tim seleksi dan KPU RI membuka hasil tes dan diumumkan ke publik. Sehingga bisa n
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Calon anggota komisioner KPU Nagekeo, Aloysius Kaki meminta agar Tim seleksi dan KPU RI membuka hasil tes dan diumumkan ke publik. Sehingga bisa terang benderang dan tidak menjadi simpang siur terkait polemik yang terjadi saat ini.
"Saya hanya minta kepada tim sel dan KPU RI membuka hasil tes dan wujud dari hasil tes adalah nilai secara terbuka dari Nilai Tes CAT dan semua tahapan yg sudah di lewati tes psikologi, kesehatan, wawancara dan sampai masuk 10 besar yg di tetapkan oleh tim seleksi," ujar Aloyisius, kepada POS KUPANG.COM, Selasa (29/1/2019).
Ia mengatakan jika ini tidak dibuka akan menjadi pertanyaan besar peserta calon dan publik NTT ada apa dengan hasil tes.
Ia mengatakan sebagai lembaga yang menjunjung tinggi asas Pemilu hendaknya dibuka dan diumumkan hasil tes itu.
• BREAKING NEWS : Gedung SD Filial di Camplong II Roboh Dihantam Angin
• Bupati dan Wabup Manggarai Timur ! Harus Tuntas Persoalan Jali
"Jika ini tidak dibuka akan menjadi pertanyaan besar peserta calon dan publik NTT ada apa dengan hasil tes. Kenapa tidak di tampilkan apalagi lembaga yang sangat menjunjung tinggi asas Lemilu dan prinsip-prinsip Pemilu yang mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien," ujarnya.
Ia mengatakan jika tidak ditampilkan patut diduga ada yang tidak adil dalam proses ini. Harus diumumkan ke publik supaya bisa dilihat secara detail.
"Jika tidak ditampilkan patut diduga mencurigakan bahwa ada yang tidak fair dalam proses ini. Mestinya yang tidak lolos CAT dengan nilai yang rendah di eliminasi. Saya sangat yakin bahwa ada yang lolos nilai CAT rendah. Untuk itu sebaiknya di buka dan publik biar semua menjadi terang benderang," ujarnya.
Ia mengaku akan menerima hasil itu. Jika ada keterbukaan dari KPU dan tim seleksi.
"Saya siap terima hasilnya jika ada klarifikasi dan kerterbukaan dari KPU dan tim seleksi. Saya masih ragu dengan proses yang ada," ujarnya.
Calon Anggota KPU Kecewa
Seperti diberitakan sebelumnya, satu diantara calon anggota komisioner KPU Nagekeo, Aloysius Kaki, mengaku kecewa dengan keputusan KPU RI yang tidak mengakomodir dirinya dan dua temannya yang dinyatakan lolos fit and proper test anggota KPU.
Ia sangat menyesali keputusan itu karena nama diirinya dan dua temannya yang dinyatakan lulus oleh Timsel tidak diikutsertakan untuk ikut uji kepatutan dan kelayakan dan namanya dicoret tanpa klarifikasi yang jelas.
"Yang masuk 10 besar orang lain. Terus nama kami digantikan dengan nama orang lain yang tidak lolos 10 besar. Pengumuman 10 besar ada nama. Pas mau fit and proper test coret 3 nama atas nama Aloysius Kaki, Wilhelmus Paulus De Rozari, Abdul Mutalib Karang Aseng.
Tiba-tiba masukan nama baru yang tidak lolos 10 besar tanpa krarifikasi yang jelas," ujar Aloysius Kaki, kepada POS KUPANG.COM, Minggu (27/1/2019).
Ia mengaku sangat kecewa dengan keputusan itu. Sebab tidak ada penjelasan yang lebih rinci kenapa nama mereka dicoret tanpa klarifikasi.
"Saya sangat kecewa dengan langkah berani yang di ambil KPU RI. Orang yang sudah jelas masuk 10 besar di hilangkan tanpa ada klarifikasi dan penjelasan alasan mengapa diganti dengan orang yang tidak masuk 10 besar," ujarnya.
Ia menilai keputusan itu merupakan pembunuhan karakter bagi calon lain yang dan sangat tidak masuk akal sehat serta asas dan prinsip lembaga tidak dimaknai dengan baik.
"Ini merupakan pembunuhan karakter yang paling keji menurut saya. Apa salah saya, bahkan dibandingkan dengan calon anggota KPU lain, saya tidak memiliki kakak atau orang tua yang Caleg. Tidak ada cacat cela yang saya buat. Saya tetap lawan ini, asas dan prinsip lembaga tidak di maknai dengan baik," ujarnya.
Ia mengaku jika tidak ada solusi bagi dirinya dan calon anggota KPU lainnya akan mengadukan KPU RI ke DKPP. Sebagai bentuk upaya hukum sesuai regulasi yang ada.
"Kita akan koordinasi dengan tim sebagai langkah awal. Jika tidak ada solusi yang memuaskan kita akan lakukan upaya hukum dan mengadu ke DKPP dan harapan saya wajib dilakukan rekrut ulang jika hasil kerha tim seleksi dimentahkan. Pertanyaanya dimanakah kapasitas dan kepakaran tim sel ? Jika ini tetap di lakukan Fit n proper tes oleh KPU RI," ujarnya.
Ia mengatakan sudah sejak awal dirinya dan beberapa anggota lainnya mengikuti dengan baik proses seleksi tapi balasnya dengan keputusan yang sangat disayangkan.
"Selama se bulan kami mengikuti proses seleksi di Kupang. Tinggalkan seluruh kegiatan rumah istri anak, tenaga dan pikiran hasilnya di rubah dalam sekejap," ujarnya.
Secara terpisah, sekretris Tim Seleksi, Bill Nope, kepada POS KUPANG.COM, menyebutkan, KPU Pusat lecehkan kerja-kerja Timsel.
"KPU Pusat lecehkan kerja-kerja Timsel. Sudah diumumkan 10 besar dan sudah diterima publik, sekarang dibatalkan, ada nama yang dicoret dan diganti sepihak tanpa meminta klarifikasi/pertemuan dengan timsel," tulis Bill Nope.
Seleksi Calon Anggota KPU Diduga Bermasalah
Ada calon yang dinyatakan lulus dalam 10 besar, namun tiba-tiba nama mereka diganti.
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Sabtu (26/1/2019) menyebutkan, ada dugaan permainan penerimaan calon anggota KPU Sumba Tengah dan juga di Kabupaten Nagekeo.
Awalnya tim seleksi (Timsel) telah menetapkan 10 nama yang akan mengikuti seleksi lanjutan berupa Fit and Proper Test atau uji kelayakan dan kepatutan.
Di Sumba Tengah, ada dugaan KPU NTT dengan kewenangan menetapkan tujuh nama dan kemudian meloloskan lagi dua nama yang sudah dinyatakan tidak lolos oleh timsel serta membatalkan empat nama yang mestinya ikut fit dan proper test sesuai penilaian keputusan timsel.
Untuk calon anggota KPU Sumba Tengah ada empat nama yang lulus,tapi nama mereka tiba-tiba tidak ada menjelang tahapan fit and proper test.
Keempat orang itu adalah Oscar Umbu Siwa, Rooslinda Lodji, Santi Yiwa, Elisabeth Rambu Ata.
Keempat orang ini dinyatakan lulus 10 besar oleh Timsel untuk mengikuti fit and proper test, namun keputusan KPU NTT, nama-nama mereka ditiadakan.
Sementara itu ada dua nama yang dinyatakan tidak lulus 10 besar, namun tiba-tiba nama mereka ada untuk diikutsertakan dalam seleksi fit and proper test.
Dua nama itu adalah Umbu Kalendi dan Victor L.Putra Imanuel. Sementara itu seleksi calon anggota KPU Kabupaten Nagekeo juga diduga bermasalah.
Wilhelmus Paulus de Rozari salah satu peserta seleksi mengatakan, dirinya lulus 10 besar untuk mengikuti Fit and Proper tes namun, tiba-tiba namanya sudah tidak ada.
"Saya kaget dapat informasi terbaru nama saya tidak ada. Muncul nama baru yang tidak masuk 10 besar ternyata ada di 10 besar itu," kata Wim sapaan Wilhelmus.
Dia mengikuti seleksi untuk menjadi Anggota KPU Kabupaten Nagekeo dan sudah dinyatakan lulus semua tahapan.
"Saya lulus seleksi CAT, Psikologi, Kesehatan dan wawancara. Saya masuk 10 besar dan siap untuk uji kepatuhan dan kelayakan. Karena saya lulus dan masuk 10 besar saya ke Kupang untuk test terakhir tersebut. Namun, Saya kaget karena KPU pusat mencoret tiga nama termasuk nama saya," katanya.
Dikatakan, selain dirinya, ada dua teman lain, yakni Aloysius Kaki dan Abdul Salam Karangasem.
"Kami belum difit and proper test terlebih dahulu, namun muncul nama baru," ujarnya.
Sekretaris KPU NTT, Ubaldus Gogi yang dikonfirmasi namun belum berhasil. (*)