Berita Kabupaten Nagekeo

Calon Anggota Komisioner Ingin Hasil Tes di Buka ke Publik

Calon anggota komisioner KPU Nagekeo, Aloysius Kaki meminta agar Tim seleksi dan KPU RI membuka hasil tes dan diumumkan ke publik. Sehingga bisa n

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM / AMBUGA LAMAWURAN
Suasana rapat antara Komisi I DPRD NTT, Sekretariat KPU NTT, dan Tim Seleksi (Timsel) Komisioner KPU NTT. 

Ia mengaku sangat kecewa dengan keputusan itu. Sebab tidak ada penjelasan yang lebih rinci kenapa nama mereka dicoret tanpa klarifikasi.

"Saya sangat kecewa dengan langkah berani yang di ambil KPU RI. Orang yang sudah jelas masuk 10 besar di hilangkan tanpa ada klarifikasi dan penjelasan alasan mengapa diganti dengan orang yang tidak masuk 10 besar," ujarnya.

Ia menilai keputusan itu merupakan pembunuhan karakter bagi calon lain yang dan sangat tidak masuk akal sehat serta asas dan prinsip lembaga tidak dimaknai dengan baik.

"Ini merupakan pembunuhan karakter yang paling keji menurut saya. Apa salah saya, bahkan dibandingkan dengan calon anggota KPU lain, saya tidak memiliki kakak atau orang tua yang Caleg. Tidak ada cacat cela yang saya buat. Saya tetap lawan ini, asas dan prinsip lembaga tidak di maknai dengan baik," ujarnya.

Ia mengaku jika tidak ada solusi bagi dirinya dan calon anggota KPU lainnya akan mengadukan KPU RI ke DKPP. Sebagai bentuk upaya hukum sesuai regulasi yang ada.

"Kita akan koordinasi dengan tim sebagai langkah awal. Jika tidak ada solusi yang memuaskan kita akan lakukan upaya hukum dan mengadu ke DKPP dan harapan saya wajib dilakukan rekrut ulang jika hasil kerha tim seleksi dimentahkan. Pertanyaanya dimanakah kapasitas dan kepakaran tim sel ? Jika ini tetap di lakukan Fit n proper tes oleh KPU RI," ujarnya.

Ia mengatakan sudah sejak awal dirinya dan beberapa anggota lainnya mengikuti dengan baik proses seleksi tapi balasnya dengan keputusan yang sangat disayangkan.

"Selama se bulan kami mengikuti proses seleksi di Kupang. Tinggalkan seluruh kegiatan rumah istri anak, tenaga dan pikiran hasilnya di rubah dalam sekejap," ujarnya.

Secara terpisah, sekretris Tim Seleksi, Bill Nope, kepada POS KUPANG.COM, menyebutkan, KPU Pusat lecehkan kerja-kerja Timsel.

"KPU Pusat lecehkan kerja-kerja Timsel. Sudah diumumkan 10 besar dan sudah diterima publik, sekarang dibatalkan, ada nama yang dicoret dan diganti sepihak tanpa meminta klarifikasi/pertemuan dengan timsel," tulis Bill Nope.

Seleksi Calon Anggota KPU Diduga Bermasalah

Ada calon yang dinyatakan lulus dalam 10 besar, namun tiba-tiba nama mereka diganti.

Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Sabtu (26/1/2019) menyebutkan, ada dugaan permainan penerimaan calon anggota KPU Sumba Tengah dan juga di Kabupaten Nagekeo.

Awalnya tim seleksi (Timsel) telah menetapkan 10 nama yang akan mengikuti seleksi lanjutan berupa Fit and Proper Test atau uji kelayakan dan kepatutan.

Di Sumba Tengah, ada dugaan KPU NTT dengan kewenangan menetapkan tujuh nama dan kemudian meloloskan lagi dua nama yang sudah dinyatakan tidak lolos oleh timsel serta membatalkan empat nama yang mestinya ikut fit dan proper test sesuai penilaian keputusan timsel.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved