Berita Kota Kupang Terkini
BREAKING NEWS : Hilang Kendali, Pengendara Motor Jatuh ke Jurang Gua Monyet Sedalam 16 Meter
Kecelakaan maut kembali merenggut korban. Seorang pengendara motor tewas mengenaskan usai jatuh ke dalam jurang sedalam 16 meter di daerah Gua Monyet
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Trend Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada tahun 2018.
Prosentase peningkatan jumlah lakalantas ini bahkan mencapai angka lebih dari 60 persen.
Hal ini terungkap dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Kapolda NTT yang dilaksanakan pada Senin (24/12/2018) di Mapolda NTT, Jalan Soeharto Kelurahan Naikoten Kota Kupang NTT.
Dalam jumpa pers yang dihadiri sekira 30an awak media baik TV, cetak, radio maupun media online itu, Kapolda NTT Irjen Pol Drs Raja Erizman menyatakan untuk kasus kecelakaan dan korban meninggal dunia akibat kecelakaan mengalami peningkatan.
"Jika dibandingkan dengan angka kecelakaan pada 2017 yang berjumlah 131 kasus, maka pada 2018 mengalami peningkatan hingga 62,60% menjadi 213 kasus kecelakaan," papar Kapolda Raja Erizman.
Kapolda saat itu didampingi oleh Wakapolda Brigjen Pol Johannis Asadoma dan Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan juga mengalami peningkatan sebanyak 6 orang dari jumlah korban pada tahun 2017. Jika pada 2017 jumlah korban meninggal sebanyak 35 orang maka pada 2018 menjadi 41 orang.
"Jadi untuk trend korban meninggal dunia akibat kecelakaan juga meningkat sebesar 17,14 persen," jelas Kapolda.
Selain itu, jumlah korban luka berat pun demikian. Ada peningkatan jumlah korban sebanyak 29 orang korban.
Jika pada tahun 2017 korban luka berat berjumlah 40 orang maka pada tahun 2018 meningkat menjadi 69 orang.
Korban luka ringan juga mengalami peningkatan, dari 169 korban pada tahun 2017 menjadi 274 korban pada tahun 2018.
Demikian pula dengan kerugian material yang juga mengalami peningkatan sebesar 31,32% atau setara dengan nominal Rp153.255.000.
"Kalau kerugian material akibat kecelakaan lalulintas pada tahun 2017 sebesar Rp 489.325.000, pada tahun 2018 meningkat menjadi Rp 642.580.000. Atau trend ini mengalami peningkatan sebesar 31,32 persen," tambah Kapolda.
Untuk pelanggaran lalulintas dan jumlah kendaraan yang ditilang juga mengalami kenaikan. Jumlah pelanggaran lalulintas meningkat 1.022 pelanggaran dan jumlah kendaraan yang ditilang meningkat 2.039 kendaraan.
Jika pada 2017 jumlah teguran lalulintas sejumlah 4.672 teguran maka pada 2018 meningkat menjadi 5.694 teguran.