Breaking News

Berita Nasional Terkini

Terkait Wacana Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Ini Penjelasan Menko Polhukam Wiranto

Terkait wacana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, ini penjelasan Menko Polhukam, Wiranto

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com /AGUS SUSANTO
Abu Bakar Baasyir 

Terpidana kasus teroris Abu Bakar Basyir dikabarkan akan bebas setelah 9 tahun mendekam di lembaga pemasyarakatan.

Ba'syir menghuni Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor. Ia divonis penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim menilai pimpinan Jamaah Anshorud Tauhid atau JAT itu terbukti terlibat pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Sempat mengajukan banding hingga ke tingkat Mahkamah Agung namun Ba'syir tetap dihukum 15 tahun penjara.(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved