Berita Kota Kupang
4 Pejabat Dinas Pehubungan Kota Kupang 'Dikotak', Begini Nasibnya Kini
Surat Keputusan (SK) untuk memberhentikan empat pejabat eselon III dan IV dari jabatannya ternyata sudah diserahkan siang tadi, Senin (21/1/2019).
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Bebet I Hidayat
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, saat dihubungi Pos Kupang, Minggu (20/1/2019), mengatakan jadi sudah diganti total dan lima jabatan sudah langsung diisi.
"Semuanya pasti habis dan akan diganti. Sudah ada yang diberhentikan juga," tuturnya.
Kata Jefri empat pejabat eselon saat ini diberhentikan sementar dari jabatannya (non job) sampai waktu yang tidak dapat ditentukan.
Bila peru, lanjutnya, mereka diberhentikan dari PNS. Tapi untuk itu harus melalui prosedur.
Ia menegaskan memberhentikan empat pejabat eselon tersebut adalah murni keputusannya sendiri.
• VIDEO: Rebutan Pacar, Siswi SMP Ini Dihajar, Dijambak dan Didorong ke Semak-Semak oleh Siswi SMK
Ketika disinggung mengenai lelang parkir yang berujung demo dipicu oleh oknum dari Rumah Aspirasi, Jefri menegaskan, tidak ada urusan.
"Itu saya yang mengatur sendiri. Kebetulan saya membawa pulang bahan, jadi itu saya yang putuskan sendiri," tuturnya.
(POS-KUPANG.COM/Yeni Rachmawati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/mutasi-jabatan-pemkot-kupang.jpg)