Selasa, 19 Mei 2026

Berita Kota Kupang

4 Pejabat Dinas Pehubungan Kota Kupang 'Dikotak', Begini Nasibnya Kini

Surat Keputusan (SK) untuk memberhentikan empat pejabat eselon III dan IV dari jabatannya ternyata sudah diserahkan siang tadi, Senin (21/1/2019).

Tayang:
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Bebet I Hidayat
Pos Kupang.com/Yeni Rachmawaty
Walikota Kupang memberikan ucapan selamat kepada pejabat esalon IIb usai pelantikan dan sumpah jabatan, Jumat (18/1/2019) 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore sudah menandatangani surat keputusan (SK) pemberhentian empat pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Kupang.

Selain menghentikan para pejabat di lingkungan Dishub Kota Kupang ini, Walikota Kupang Jefri Riwu Kore juga bakal mengganti semua pegawai Dinas Perhubungan Kota Kupang, termasuk para staf dan pegawai honorer.

Perombakan di Dinas Perhubungan Kota Kupang ini dilakukan setelah Walikota Kupang Jefri Riwu Kore mencium adanya indikasi korupsi di pada pengelolaan parkir di Kota Kupang.

Walikota Kupang Jefri Riwu Kore menilai banyak kebocoran dengan adanya karcis bodong yang terjadi pada penarikan parkir di Kota Kupang.

PELANTIKAN -- Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II B)  di Lingkungan Pemerintah kota Kupang, di Lantai 1 Kantor Walikota Kupang, Jumat (18/1/2019)
PELANTIKAN -- Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II B) di Lingkungan Pemerintah kota Kupang, di Lantai 1 Kantor Walikota Kupang, Jumat (18/1/2019) (Pos Kupang.com/Yeni Rachmawaty)

Saat ini di Dinas Perhubungan Kota Kupang terdapat 60-an pegawai yang berstatus honorer dan 80-an pegawai yang berstatus ASN atau PNS.

Polda NTT Tindaklanjuti Indikasi Korupsi Dinas Perhubungan, Walikota Kupang Copot 4 Pejabat Dishub

5 Fakta Mengejutkan Dibalik Tudingan Walikota Kupang Soal Mafia Di Dinas Perhubungan

Terindikasi Korupsi, Walikota Kupang Copot Seluruh Pegawai Dinas Perhubungan, Dari Staf sampai Kadin

Surat Keputusan (SK) untuk memberhentikan empat pejabat eselon III dan IV dari jabatannya ternyata sudah diserahkan siang tadi, Senin (21/1/2019).

Mereka dibebastugaskan dari jabatan untuk dapat menjalani pemeriksaan.

Kepala BKPPD Kota Kupang, Ade Manafe, di ruang kerjanya, Senin (21/1/2019), mengatakan, empat pejabat ini baru indikasi dan belum ada bukti.

Untuk memperoleh bukti maka harus melalui pemeriksaan.

Surat juga sudah sampai ke inspektorat untuk segera dibentuk Pensus (Tim Pemeriksaan Khusus) untuk melihat keterlibatannya.

"Setelah ada hasil pemeriksaan baru dilihat kebijakan selanjutnya oleh Pak Wali," ujarnya.

Ade menyebutkan empat orang tersebut akan ditempatkan di Dinas Kearsipan yaitu Ignas Lega dan David Puas, sedangkan Lucky Mata Ratu dan Djeret Lomi ditempatkan di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang.

Oleh karena itu untuk mengisi kekosongan empat jabatan tersebut makan telah ditunjuk Plt. SK Plt sudah diserahkan kepada Dija Kadiwanu, Yudi Taulon, Rosa Dami dan Andre Silalang.

14 Februari 2019 Agas Andreas dan Jaghur Stefanus Dilantik Jadi Bupati dan Wabup Manggarai Timur

"Kita menunjuk Plt karena mereka dibebastugaskan sementara untuk kelancaran pemeriksaan. Ditunjuk Plt untuk kelancaran pemeriksaan tugas. Mulai hari Plt sudah menjalankan tugas," tuturnya.

Ade mengatakan, hasil pemeriksaan dari inspektorat nantinya akan dilihat. Jika ada indikasi korupsi, maka tindakan selanjutnya tergantung kewenangan Wali Kota. Bisa diproses hukum atau deperti apa.

"Sementara masih menunggu hasil dari inspektorat. Semuanya akan diganti tapi tidak dipecat. Mungkin diganti, karena pegawai honorer adan 60-an orang sedangkan ASN 80-an orang, akan di-rolling. Ditukar-tukar saja," ujarnya.

Masih Ngantor

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Kupang, Ignas R Lega, Kepala Bidang Manajemen, David Puas, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, Lukas Mata Ratu, dan Kepala Seksi Lalu Lintas Laut, Djeter Lomi, Senin (21/1/2019), terlihat masih mengenakan seragam dinas putih biru dan beraktivitas di Kantor Dinas Perhubungan Kota Kupang.

Pasalnya mereka belum menerima Surat Keputusan (SK) yang telah ditandatangani Walikota Kupang untuk memberhentikan dari jabatan atau di-nonjob-kan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Elly Wairata, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/1/2019), mengatakan, bagaimanapun pemberitaan yang tersebar di luar, sebagai ASN harus tetap menjalankan tugas.

Bila sudah ada SK, barulah mengetahui akan ditempatkan dimana.

Djeter Lomi, mengaku dirinya masih biasa saja dan melakukan aktivitas seperti biasa.

"Kita menunggu saja, karena itu kewenangan," ujarnya.

Djeter mengatakan, ada pimpinan yang berhak memberikan statement selanjutnya.

Mengenai upaya, lanjutnya, masih melihat nantinya. "Kita lihat saja nanti, kita cuma bawahan," tuturnya.

Ignas R Lega ketika diwawancarai pun enggan berkomentar. "No comment," katanya sambil mengangkat kedua tangannya dan bergegas menuju ke mobil.

FOTO: Terciduk Belanja Bareng di Supermarket di Amerika Serikat, Hyun Bin dan Son Ye Jin Pacaran?

Selain empat pejabat yang di-nonjob-kan, satu pegawai honorer Obed Lukas Djami yang disebut-sebut bakal diberhentikan.

Angkat PLT

Posisi empat pejabat eselon II dan IV yang telah diberhentikan sementara dari jabatannya (non job) telah diisi oleh Pelaksana Tugas.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Elly Wairata, Plt Sekretaris Dinas Perhubungan, Dija Kadiwangu, kemudian Kepala Bidang, David Puas diganti Plt Yudi Taulo, kemudian dua Kepala Bidang diganti oleh Andre dan Ibu Rosa.

Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, saat dihubungi Pos Kupang, Minggu (20/1/2019), mengatakan jadi sudah diganti total dan lima jabatan sudah langsung diisi.

"Semuanya pasti habis dan akan diganti. Sudah ada yang diberhentikan juga," tuturnya.

Kata Jefri empat pejabat eselon saat ini diberhentikan sementar dari jabatannya (non job) sampai waktu yang tidak dapat ditentukan.

Bila peru, lanjutnya, mereka diberhentikan dari PNS. Tapi untuk itu harus melalui prosedur.

Ia menegaskan memberhentikan empat pejabat eselon tersebut adalah murni keputusannya sendiri.

VIDEO: Rebutan Pacar, Siswi SMP Ini Dihajar, Dijambak dan Didorong ke Semak-Semak oleh Siswi SMK

Ketika disinggung mengenai lelang parkir yang berujung demo dipicu oleh oknum dari Rumah Aspirasi, Jefri menegaskan, tidak ada urusan.

"Itu saya yang mengatur sendiri. Kebetulan saya membawa pulang bahan, jadi itu saya yang putuskan sendiri," tuturnya.

(POS-KUPANG.COM/Yeni Rachmawati)
 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved