Berita NTT Terkini

Kebersihan Belum Menjadi Model Budaya NTT

Kita juga dorong dunia usaha dan sektor-sektor lain agar turut berperan. Jika semua terlibat maka kebersihan di Kota Kupang bisa terwujud,

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laikodat memilih sampah yang berada di Jalan Adisucipto Penfui, Sabtu (19/1/2019) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG - Kebersihan lingkungan belum menjadi model budaya di NTT khususnya di Kota Kupang. Budaya bersih harus kita galakan mulai sekarang.
Hal ini disampaikan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Sabtu (19/1/2019).
Menurut Viktor, kebersihan lingkungan hidup saat ini belum menjadi model budaya di NTT dan khususnya di Kota Kupang.

"Kita di NTT khususnya di Kota Kupang , kebersihan ini belum menjadi budaya hidup. Karena itu kita dorong agar semua bisa ubah pola pikir dan bisa menjaga kebersihan lingkungan," kata Viktor.

Dia menjelaskan, berbicara soal kebersihan dan khususnya sampah,tidak bisa hanya berbicara terus ,melainkan harus ada aksi nyata.

" Kita harus turun langsung untuk pungut smapah dan bagi saya ini hal biasa dan terhormat," katanya.

Dikatakan, apabila masyarakat telah mengerti dan paham soal kebersihan, maka tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat.

Ditanyai apakah gerakan pungut sampah itu akan digalakkan terus pada setiap tahun, Viktor mengatakan, tentu bisa dilakukan setiap pekan. "Ini harus jadi budaya semua pihak dan kita minta dukungan semua pihak agar kebersihan lingkungan di kota ini dan juga di daerah lainnya ikut menjaga kebersihan," katanya.

Terkait rencana pemasangan CCTV dan penempatan bak-bak sampah di sejumlah titik di Kota Kupang, ia mengakui itu perlu dilakukan dan harus ada dukungan dari masyarakat NTT.

"Kita juga dorong dunia usaha dan sektor-sektor lain agar turut berperan. Jika semua terlibat maka kebersihan di Kota Kupang bisa terwujud," ujarnya.
Viktor juga meminta Walikota Kupang,Jefri Riwu Kore untuk menyiapkan regulasi soal sampah di Kota Kupang.

Viktor turut memungut sampah di sejumlah titik di Kota Kupang, antara lain di Gua Monyet, Tenau, Bundaran Penghijauan dan Jalan Adi Sucipto Penfui.

Ditanyai soal regulasi dari Pemprov, Viktor mengatakan, cukup aturan dari Walikota.

"Saya minta Walikota Kupang buat aturannya saja," kata Viktor. Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore mengatakan, Pemerintah Kota(Pemkot) Kupang telah memiliki peraturan Walikota (Perwali) dan juga Peraturan Daerah (Perda) tentang sampah.

Namun,untuk menerapkannya, Pemkot terlebih dahulu menyiapkan infrastruktur seperti bak sampah /tong-tong sampah.

Menurut Jefri, ‎selama ini Pemkot Kupang sudah memiliki Perda dan Perwali. "Kita sudah ada dasar hukum soal sampah, hanya saja belum diterapkan maksimal, karena harus persiapkan semua infrastruktur," kata Jefri.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved