Berita NTT Terkini
Ini Daftar Biaya APBD NTT untuk Sekretariat DPRD NTT Tahun 2018
Dari buku APBD NTT tahun 2018, diketahui bahwa biaya perjalanan Dewan NTT menelan anggaran sebesar Rp. 36.524.756.000,00.
Penulis: Lamawuran | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Tahun 2018, total Belanja Daerah untuk instansi DPRD NTT sebesar Rp. 66.770.575.000,00.
Dengan pembagian, biaya langsung sebesar Rp. 53.335.176.000,00 dan biaya tidak langsung sebesar Rp. 11.435.399.000,00.
Dari buku APBD NTT tahun 2018, diketahui bahwa biaya perjalanan Dewan NTT menelan anggaran sebesar Rp. 36.524.756.000,00.
Biaya makan minum menelan anggaran sebesar Rp. 10.102.300.000,00.
Biaya lembur mencapai Rp. 631.806.000,00. Biaya untuk pengadaan koran atau majalah sebesar Rp. 462.624.000,00.
• Jabatan Sekda Kota Kupang Dilelang Terbuka ! Pejabat dari Kabupaten/Kota se-NTT Bisa Ikut
• BREAKING NEWS : Di Lewoleba-Lembata Pencuri Babi Dihajar Babak Belur
Biaya pakaian dinas mencapai Rp. 488.750.000,00. Biaya publikasi sebesar Rp. 350.000.000,00.
Biaya telepon, air dan listrik mencapai Rp. 657.960.000,00. Biaya alat atau bahan kebersihan mencapai Rp. 61.422.950,00.
Dalam tahum ini pula, ada anggaran pengadaan sound system sebesar Rp. 288.000.000,00.
Ada pula penyediaan jasa jaminan pemeliharaan kesehatan Pimpinan dan anggota DPRD NTT sebesar Rp. 339.400.000,00.
Selain itu, ada pula biaya pemeliharaan rutin mobil jabatan sebesar Rp. 275.471.000,00, biaya pemeliharaan rutin kendaraan dinas sebesar Rp. 585.824.000,00.
Juga, biaya sewa sarana mobilitas darat sebesar Rp. 1.560.000.000,00. (*)