Dosen Politani Kupang Selingkuh
Temuan Fakta Baru di Tempat Kos Mahasiswi dan Dosen Politani Selingkuh, Mengejutkan
Temuan fakta baru di tempat kos mahasiswi dan dosen Politani Kupang berselingkuh, sungguh mengejutkan.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Direktur Politani Beri Pernyataan Beda Dengan Tuntutan Mahasiswa, Dosen Selingkuh Tak Akan Dihukum?
Ketua BEM Politani Kupang Angkat Bicara Soal Kasus Dosen Selingkuhi Mahasiswinya
Semestinya Senin 14 Januari 2019 adalah hari penentuan nasib dosen Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Kupang, DR LL, yang digerebek selingkuh dengan seorang mahasiswi.
Namun hari itu karena satu dan lain hal pihak kampus belum bisa memutuskan nasib dosen tersebut.
Hari Senin, 14 Januari 2019, Direktur Politani Negeri Kupang, Ir. Thomas Lapenangga MS mengumpulkan para pembantunya. Masing-masing Wakil Direktur 1, Wakil Direktur 2, dan Wakil Direktur 3.
Saat itu Doktor LL juga hadir tetapi, tidak terlihat mahasiswi yang jadi selingkuhannya, GMTN (18) ikut hadir.
Tetapi, Wakil Direktur 3 berhalangan datang karena ada kegiatan di luar.
Pertemuan digelar di Ruang Rektorat Politani Negeri Kupang, Senin (14/1/2019).
Thomas Lapanengga pun mengungkapkan hasil pertemuan tersebut.
Menurutnya, belum ada sanksi yang jelas, atau dijatuhkan.
Baik kepada DR LL maupun GMTN yang diketahui berselingkuh.
"Saya bersama kawan-kawan yang lain baru saja melakukan rapat terkait masalah ini.
Saya memang pimpinan, tapi tidak bisa ambil keputusan sendiri," kata Thomas Lapenangga di ruang kerjanya.
Karena itulah belum ada keputusan seperti apa yang diambil.
"Dan belum ada keputusan pasti mengenai kasus ini," katanya.
Thomas mengatakan, pihaknya belum bisa menjatuhkan sanksi karena belum menemukan aturan yang mengikat langsung.