Berita Manggarai Barat Terkini
Kasus Sail Komodo, Kejari Labuan Bajo Kini Fokus ke Pembiayaan Dari APBN
Terkait APBN itu, kami sudah minta audit oleh BPK di Jakarta. Ada beberapa keterangan atau bahan alat bukti yang perlu diklarifikasi lagi ke pihak
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS--KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS--KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Penanganan kasus sail komodo hingga saat ini masih terus berkanjut. Setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuan Bajo menangani persoalan yang bersumber dari APBD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), kini yang sumbernya dari APBN.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuan Bajo Julius Sigit Kristanto, menjelaskan bahwa diperkirakan pada akhir Januari 2019 ini atau awal Februari, sudah ada hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Terkait APBN itu, kami sudah minta audit oleh BPK di Jakarta. Ada beberapa keterangan atau bahan alat bukti yang perlu diklarifikasi lagi ke pihak-pihak di Labuan Bajo.
Itu sudah diklarifikasi dan akan kirim secepatnya dalam minggu ini. Saya berharap, akhir Januari atau awal Februari tahun ini sudah ada hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara," kata Julius.
Dia ditemui wartawan di ruangan kerjanya, Rabu (16/1/2019).
Anggaran dari APBN itu kata dia termasuk berkaitan dengan pembiayaan Event Organizer (EO).
• Diduga Terbelit Kasus Pidana ! Polisi Tahan Kades Sono
• Kajari Manggarai Barat ! Hati-Hati Menggunakan Dana Penanganan DBD Rp 1,9 Miliar
"APBN itu membiayai kegiatan-kegiatan yang sama dengan APBD. Contohnya, parade kapal yacht. Satu kegiatan tetapi dibiayai oleh dua sumber anggaran," kata Julius.
Disampaikannya, sudah 30 orang yang dimintai keterangannya terkait kasus sail komodo itu.
Julius menjelaskan, pembiayaan sail komodo terdiri dari tiga sumber anggaran, yaitu APBD, APBN dan hibah.
"Untuk pembiayaan dari APBD sudah ada tiga orang tersangka dan saat ini sudah ditangani oleh pengadilan tipikor," kata Julius.(*)