Berita Kupang Terkini

Nasib Dosen Politani Kupang Selingkuh Belum Diputuskan, Usai Disidang Bikin Pengakuan ini

Nasib Dosen Politani Kupang Selingkuh Belum Diputuskan, Usai Disidang Buat Pengakuan Mengejutkan

Penulis: PosKupang | Editor: Fredrikus Royanto Bau
BG
Dosen di Kupang ini Kedapatan sedang Bersama Mahasiswinya dalam Kamar Kos, Sepeda motor Jadi Petunjuk. (FOTO: ILUSTRASI) 

Lantas, bagaimana dengan DR LL.

Pantauan POS-KUPANG.COM, DR LL terlihat keluar dari ruang rapat.

Saat dihubungi via aplikasi WhatsApp, DR LL mau menjawab sedikit pertanyaan.

DR LL pun angkat suara setelah kasusnya hampir seminggu membuat heboh.

Ia menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan POS-KUPANG.COM melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (14/1/2019) siang.

DR LL yang merupakan jebolan S3 Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur ini mengaku ingin menenangkan diri pasca kasus perselingkuhan yang mendera dirinya.

 Pembangunan Fisik Tefmo Akan Dimulai, Ini Harapan Masyarakat Pemilik Tanah

 Nelayan Laijanji, Sumba Timur Minta Perahu Motor

Teeners! Ini Loh Tips dan Kuota Agar Kalian Selalu Harmonis Dalam Hubungan

DR LL tidak tidak memberikan pembelaan diri dan klarifikasi terkait persoalan asmara terlarang yang menyeret namanya, istri, serta seorang mahasiswi di lembaga Politani Negeri Kupang.

Seperti diketahui, mahasiswi itu bernama GMTN yang masih berusia 18 tahun.

LL mengatakan dirinya ingin menenangkan diri akibat persoalan yang menderanya.

Ia hanya mengaku saat ini dirinya sedang pusing menhadapi persoalan ini.

"Makasih ade...maaf saya lagi pusing...nanti saja ya," tulis DR LL.

Ia bahkan berkali-kali meminta maaf karena tidak bisa memberikan klarifikasi terkait kasus ini.

"Sekali lagi maaf beribu maaf. Saya mau menenangkan diri dulu ade. Maaf....ya..makasih," bunyi pesan LL.

Sebelumnya, LL tidak menjawab beberapa kali kali panggilan telepon dari POS-KUPANG.COM pada Senin siang.

Kasus perselingkuhan yang menyeret dosen LL terungkap ke publik setelah isterinya, EO, dan anaknya mengungkap ke media setelah melakukan penggerebekan di kost milik GTMN (18) pada Rabu (9/1/2019) lalu.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved