Dosen Selingkuh
Begini Pengakuan Sang Dosen yang Diduga Selingkuhi Mahasiswinya, Politani Kupang Belum Beri Sanksi
DR LL pun angkat suara setelah kasusnya hampir seminggu membuat heboh. Ia menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan POS-KUPANG.COM
Penulis: Ryan Nong | Editor: Bebet I Hidayat
Meski begitu pihak Politani Negeri Kupang memastikan memberi sanksi kepada dosen dan mahasiswa itu.

Direktur Politani Negeri Kupang Ir Thomas Lapenangga menyatakan bahwa oknum dosen dan mahasiswa diberi sanksi berat.
Belum Ada Sanksi
Sejatinya, hari ini, 14 Januari 2019 adalah hari penentuan nasib dosen Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Kupang, DR LL, yang digerebek selingkuh dengan seorang mahasiswi.
Direktur Politani Negeri Kupang, Ir Thomas Lapenangga MS pun mengumpulkan para pembantunya.
Masing-masing Wakil Direktur 1, Wakil Direktur 2, dan Wakil Direktur 3.

Doktor LL juga hadir. Tetapi, tidak terlihat mahasiswi yang jadi selingkuhannya, GM (18) hadir.
Namun sayang, Wakil Direktur 3 berhalangan datang karena ada kegiatan di luar.
Pertemuan digelar di Ruang Rektorat Politani Negeri Kupang, Senin (14/1/2019).
Thomas Lapanengga pun mengungkapkan hasil pertemuan tersebut.
Menurutnya, belum ada sanksi yang jelas, atau dijatuhkan.
Baik kepada DR LL maupun GMTN yang diketahui berselingkuh.
"Saya bersama kawan-kawan yang lain baru saja melakukan rapat terkait masalah ini. Saya memang pimpinan, tapi tidak bisa ambil keputusan sendiri," kata Thomas Lapenangga di ruang kerjanya.
Karena itulah belum ada keputusan seperti apa yang diambil.
"Dan belum ada keputusan pasti mengenai kasus ini," katanya.
• Korupsi di Politani Kupang, Jaksa Belum Kirim Petunjuk ke Polda NTT
• Kasus Pencekalan Selfina Etidena, Aliansi Peduli Kemanusiaan Bersitegang dengan DPRD NTT