Pengemis Ini Punya Kekayaan Rp 1 Miliar, Dalam Sehari Ia Dapat Uang Ngemis Segini
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menggelar operasi penertiban Pengemis, Gelandangan, di Pati.
Pengemis Ini Punya Kekayaan Rp 1 Miliar, Dalam Sehari Ia Dapat Uang Ngemis Segini
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menggelar operasi penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di Kawasan Simpang Lima Pati, Sabtu (12/1/2019) malam.
Malam itu, sejak pukul 19.00 WIB hingga sekira pukul 20.00, hujan cukup deras mengguyur Kota Pati.
Namun, hal ini tidak menghalangi Regu Kembangjoyo dan Regu Penjawi untuk melaksanakan tugasnya malam itu.
Operasi penertiban malam itu diikuti juga oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho.
• Terjawab Sudah Nasib Doktor LL, Dosen Yang Selingkuhi Mahasiswi, Ini Putusan Politani Kupang
• Dosen Politani Yang Digerebek Istri Selingkuhi Mahasiswi Akhirnya Angkat Suara
Malam itu, via aplikasi Whatsapp, Udhi mengabarkan sesuatu pada Tribunjateng.com.
"Malam ini kami hanya dapat satu orang PGOT di Simpang Lima."
Namun, tak lama kemudian, Udhi dan petugas Satpol PP lainnya menemukan fakta yang mereka nilai mengejutkan.
Pengemis yang diidentifikasi bernama Legiman (52).
Setelah diinterogasi, ternyata memiliki kekayaan senilai lebih dari Rp 1 miliar.
"Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku memiliki rumah senilai Rp 250 juta, tanah senilai Rp 275 juta, dan tabungan di bank sejumlah Rp 900 juta," terang Udhi.
Pengemis yang diketahui beralamat di Perumahan Ngawen, Kecamatan Margorejo, Pati ini juga didapati mendapat perolehan yang cukup besar setiap kali mengemis.
• Pasca Digerebek Selingkuh dengan Mahasiswinya, Oknum Dosen Mengaku Pusing & Ingin Menenangkan Diri
• Cabut Laporan, Dosen Politani Kupang Pilih Mahasiswi Selingkuhannya Ketimbang Istri dan Anaknya?
"Minggu lalu dia sudah pernah tertangkap. Kami hitung hasil mengemisnya, dapat Rp 1.043.000. Malam ini, kami hitung perolehannya Rp 695 ribu," tambah Udhi.
Udhi menjelaskan, perolehan Rp 695 ribu itu pun dinilai tak sebanyak biasanya oleh pengemis tersebut.
"Dia bilang, berhubung hujan, jadi sepi," kata Udhi.
Mengenai hal ini, Udhi kemudian mengingatkan masyarakat untuk menaati Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2018.
"Baik yang meminta-minta maupun yang memberi dikenakan denda Rp 1 juta. Jangan dikira pengemis-pengemis itu orang yang tidak berpunya," jelasnya.
Sebelumnya pada Sabtu siang, Satpol PP Kabupaten Pati mengamankan tiga pengemis dalam patroli PGOT di perempatan Lawet Jalan Panglima Sudirman.
• VIDEO: Selfina Etidena Beberkan Kronologi Pencekalan Dirinya di Bandara El Tari Kupang
• Live Streaming:12 Tim Paduan Suara Melaju Ke Final Lomba Pesparawi Anak Sedaratan Timor
Satu di antara pengemis tersebut membawa anak perempuannya.
Di antara mereka, ada pula yang membawa senjata tajam berupa pisau.
"Ada juga yang memiliki kartu ATM dan buku tabungan," ujar Udhi Harsilo Nugroho.
Dari ketiga pengemis tersebut, hanya satu warga Pati.
Dua lainnya masing-masing warga Jepara dan Magelang.
"Baru beberapa jam mengemis, masing-masing mereka mendapat Rp 25.500, Rp 35 ribu, dan Rp 59.500," ujar Udhi.
Udhi menjelaskan, senjata tajam yang dibawa seorang pengemis disita oleh Satpol PP.
Adapun uang hasil mengemis dikembalikan pada mereka.
• Sri Mulyani Disebut Jadi Kandidat Presiden Bank Dunia, Luhut: Sebuah Kehormatan untuk Indonesia
• Vanessa Angel Terlibat Prostitusi Online, Sudah Dua Kali Lakukan Transaksi di Singapura
Setelah magrib, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Yang dari luar kota dititipkan ke petugas Dinas Perhubungan untuk dipulangkan dengan menumpang bus dari terminal," terang Udhi.
Cerita tentang pengemis yang kaya raya tidak hanya terjadi di Pati.
Kisah pengemis tajir ini, juga pernah terjadi di daerah lain.
Di Kalimantan Selatan pada September 2018, seorang pengemis yang terjaring razia PGOT diketahui membawa uang tunai lebih dari Rp 100 juta.
• Uang Rp 214 Miliar Masuk ke Desa di Manggarai
• Lantamal VII Kupang dan Warga Evakuasi Bangkai Perahu di Pantai Pasir Panjang
Asmuni (76), pengemis itu dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mengemisnya, 7 September 2018.
Warga Jambu Hilir Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel ini diamankan petugas gabungan Satpol PP HSS dan Dinas Sosial HSS di kawasan Pasar Kandangan.
Kepala Satpol PP HSS Roni Rusnadi mengatakan Asmuni sudah dipulangkan beserta enam pengemis lainnya setelah dilakukan pendataan dan pembinaan.
Artikel ini telah tayang di wartakota.com denan judul Kekayaan Pengemis Bernama Legiman Ini Capai Rp 1 Miliar Lebih, Ini Rinciannya