Dosen Selingkuh

Pasca Digerebek Selingkuh dengan Mahasiswinya, Oknum Dosen Mengaku Pusing & Ingin Menenangkan Diri

Pasca Digerebek Selingkuh dengan Mahasiswinya, Oknum Dosen Mengaku Pusing & Ingin Menenangkan Diri

Penulis: Ryan Nong | Editor: Eflin Rote
Tribun Video
Dosen Politani Kupang selingkuhi mahasiswinya yang masih duduk di semester satu. 

LL merupakan lulus S3 dari universitas negeri di Malang. Ia menempuh ilmu pertanian S3 di Malang tahun 2013.

LL dinyatakan lulus pada 3 Januari 2018 setelah menempuh kuliah selama 5 tahun.

Lalu ia meneruskan mengajar di program studi teknologi industri hortikultura di Kupang.

GM, mahasiswi yang menjadi selingkuhan dosen DR LL di Kota Kupang
GM, mahasiswi yang menjadi selingkuhan dosen DR LL di Kota Kupang (Sosmed)

Pada tahun 2018 ini, ia aktif menulis di jurnal ilmiah bersama sejumlah dosen lain.

Penelian itu mulai dari tanaman kentang di dataran tinggi, bio urine, hingga penelitian mengenai tanaman tomat.

Menurut pengakuan sang istri dosen, perubahan sikap sang dosen hortikultura ini tampak sepulang mengambil gelar doktoral Februari 2018 lalu.

Mahasiswi yang digerebek saat berduaan dengan seorang dosen di Kupang. Keduanya digerebek oleh istri sang dosen sebuah perguruan tinggi negeri di Kupang, Kamis (10/1/2019). (pos-kupang.com)
“Kami menderita na, saya dengan anak anak menderita terlalu ngeri. Anak-anak dua orang, ini yang menderita lebih parah,” ujar EO, istri dosen LL.

Ia secara terang-terangan bahkan tidak lagi memperhatikan isteri dan anak-anaknya sebagaimana layaknya kewajiban sebagai seorang suami.

Uang gaji tidak pernah utuh diketahui isteri, bahkan keluarga hanya 'dijatahi’ Rp 1,5 juta untuk biaya hidup sebulan dengan berbagai macam pos pengeluaran.

Isteri dan anak anak juga bahkan sampai dilarang menggunakan bahkan menumpang mobil keluarga, yang ia tegaskan sebagai miliknya pribadi.

Kampus Bakal Beri Sanksi Tegas

Kasus perselingkuhan antara dosen bergelar doktor dengan salah seorang mahasiswi di Kota Kupang memasuki babak baru.

Pasca terungkap yang berujung saling lapor di Polres Kupang Kota untuk diselesaikan secara kekeluargaan namun sang dosen tetap terancam sanksi berat.

EO, isteri dosen LL saat bersitegang dengan GMTN yang merupakan selingkuhan suaminya di dalam kost di jalan Souverdi Oebufu pada Rabu (8/1/2019) sore.
EO, isteri dosen LL saat bersitegang dengan GMTN yang merupakan selingkuhan suaminya di dalam kost di jalan Souverdi Oebufu pada Rabu (8/1/2019) sore. (foto dari keluarga untuk Pos Kupang)

Direktur Politeknik Pertanian Negeri Kupang Ir Thomas Lapenangga Msi memastikan akan memberikan sanksi berat kepada dosen yang terlibat dalam kasus perselingkuhan dengan mahasiswa yang menyeret nama lembaga pendidikan tinggi yang ia pimpin.

Pasalnya, ia telah memastikan bahwa dosen bergelar doktor yang berinisial LL itu merupakan dosen PNS pada lembaga yang ia pimpin, demikian pula dengan selingkuhannya GM, juga merupakan mahasiswa pada lembaga pendidikan tinggi yang sama.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved