Berita Nasional
Tarif Grab dan GoJek Bakal Naik, Pemerintah Bakal Berlakukan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah
Pemerintah bersiap memberlakukan peraturan untuk memperbaiki layanan ojek online, seperti Grab dan Go-Jek, termasuk menetapkan tarif tetap.
Direktur Transportasi Umum Kemenhub Ahmad Yani mengatakan ketergantungan pada pembayaran insentif dan tarif tetap yang rendah per kilometer menjadi risiko keselamatan karena mengakibat pengemudi kelelahan karena jam kerja tinggi.
Yani mengatakan Grab saat ini menetapkan tarif Rp 1.200 rupiah per kilometer dengan berfokus pada bonus. Sedangkan Go-jek menerapkan tarif Rp 1.400 rupiah per km.
Kata para pejabat, besaran tarif tetap untuk ojek motor online masih dalam tahap finalisasi, tapi akan mulai berlaku Maret.
Untuk taksi online, tarif tetap akan diberlakukan Juni dan ditetapkan antara Rp 3.500 hingga Ro 6.000, yang akan berlaku di Jawa, Sumatra dan Bali.
Meski belum melihat detail aturan baru, Go-Jek dan Grab menyambut baik langkah pemerintah.
“Grab percaya pemerintah akan mengembangkan kerangka peraturan terbaik dan berharap semua pemangku kepentingan akan dilibatkan dalam proses,” kata Kepala Humas Grag, Tri Sukma Anreianno.
Seorang juru bicara Go-Jek mengatakan, “Kami mendukung semangat pemerintah untuk mendorong mitra pengemudi...dan berharap aturan tersebut akan memberi dampak positif terhadap kelangsungan pendapatan pengemudi...dan persaingan usaha yang adil.''
Jokowi bertemu Pengemudi Tranportasi Online
Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan rasa jengkelnya apabila ada orang yang meremehkan profesi pengemudi ojek atau taksi online di Indonesia.
"Saya marah dan jengkel kalau ada yang meremehkan pengemudi transportasi online," ujar Presiden dalam Silaturahim Nasional Pengemudi Transportasi Online di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1/2019).
Acara itu dihadiri sekitar 2.000 orang pengemudi transportasi online, mulai dari Go-Jek, Grab dan Blue Bird.
Ribuan pengemudi online menghadiri Silaturahmi Nasional (Silatnas) bersama Presiden Joko Widodo di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1/2019). (KOMPAS.com/MURTI ALI LINGGA)
Presiden tidak mengungkapkan ditujukan kepada siapa pernyataannya itu. Jokowi menegaskan, pengemudi transportasi online merupakan profesi yang mulia. Profesi itu menjadi sumber kehidupan yang halal bagi keluarga.
"Itu adalah pekerjaan yang mulia, yang memberikan income, pendapatan untuk menyejahterakan keluarga, istri dan anak -anak kita. Ini pekerjaan yang sangat mulia," lanjut dia.
Sebelum berpidato, Jokowi sempat berbincang dengan pengemudi Go-Jek pertama di Indonesia, Mulyono.