Berita Kota Kupang
Dosen & Mahasiswi di Kupang Selingkuh, Sanksi Berat Menanti: Mahasiswi Terancam di DO dari Kampus
Dosen & Mahasiswi di Kupang Berselingkuh, Sanksi Berat Menanti: Mahasiswi Terancam di DO dari Kampus
Penulis: Ryan Nong | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Direktur Politeknik Pertanian Negeri Kupang Ir Thomas Lapenangga Msi memastikan akan memberikan sanksi berat kepada dosen yang terlibat kasus perselingkuhan dengan mahasiswa yang menyeret nama lembaga pendidikan tinggi yang ia pimpin.
Ir Thomas telah memastikan jika dosen LL yang bergelar doktor itu merupakan dosen PNS pada lembaga yang ia pimpin.
Demikian pula dengan selingkuhannya GTMN yang tercatat sebagai mahasiswi di kampus tersebut.
Kepada POS-KUPANG.COM melalui sambungan telepon Sabtu (12/1/2019), Thomas mengatakan, lembaga pendidikan tinggi yang ia pimpin tidak memberikan toleransi atas pelanggaran yang dilakukan dalam hal tindak pidana korupsi dan pelanggaran asusila atau pelanggaran etis.
• UPDATE Kasus Dosen Selingkuhi Mahasiswi, Direktur Politani Kupang Pastikan Sanksi Berat
• Fakta Terbaru Kasus Selingkuh Dosen Mahasiswi: Keluarga Dinafkahi 1,5 Juta per Bulan & Cabut Laporan
• Ini Dia Sosok Dosen Bergelar Doktor yang Tertangkap Berselingkuh dengan Mahasiswinya di Kupang
“Dosen LL saya pastikan merupakan dosen PNS di lembaga ini, demikian pula GTMN juga merupakan mahasiswa semester satu di sini (Politani Negeri Kupang),” katanya.

Berdasarkan kebijakan lembaga, urai Thomas, pelanggaran yang dilakukan oleh LL dan GTMN merupakan pelanggaran asusila atau etika yang akan dikenakan sanksi tegas.
“Di sini untuk pelanggaran korupsi dan asusila, tidak ada mengenal sanksi ringan. Saya pastikan kasus ini akan dikenakan sanksi berat, dosen yang bersangkutan bisa diberhentikan tidak dengan hormat termasuk dari PNS-nya,” jelas Thomas.
Ia melanjutkan, meskipun persoalan perselingkuhan tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi secara lembaga, yang bersangkutan tetap akan dikenakan sanksi. Penyelesaian keluarga tidak dapat menjadi instrumen yang mempengaruhi regulasi kampus dalam penyelesaian kasus asusila yang merusak nama baik kampus.

“Kita dengar kasusnya sudah ditarik dari polisi, penyelesaian juga akan dilakukan secara keluarga, tetapi itu tidak mempengaruhi sikap kampus dalam penyelesaian kasus ini,” tambah Thomas.
Selain dosen LL, GTMN juga dipastikan mendapat sanksi karena tindakan yang dinilai mencoreng nama baik kampus. Mahasiswa semester satu itu terancam di drop out dari kampus.
• Inilah Sosok Mahasiswi Kupang yang Digerebek saat Berduaan dengan Dosen, Istri Dosen: Kami Menderita
• Curhatan Istri Dosen yang Suaminya Berselingkuh Dengan Mahasiswi, Sangat Mengharukan
“Untuk mahasiswa juga kita pastikan akan mendapat sanksi, paling berat ya di-DO dari kampus,” ujarnya.
Namun, kepastian secara resmi penerapan sanksi ini baru akan dibicarakan Senin (14/1/2019) pagi bersama pejabat Politani Negeri Kupang dan Baperjakat.
Sebelumnya diberitakan, dosen LL “ditangkap” oleh isteri dan anaknya karena berselingkuh dengan GTMN yang merupakan mahasiswanya di Kost milik GTMN di jalan Souverdi Oebufu Kota Kupang pada Rabu (9/1/2019). LL yang bergelar doktor itu diketahui merupakan dosen program studi PTH, sedang GTMN merupakan mahasiswi PPLK pada kampus yang sama. Mereka kemudian bersitegang dan membuat laporan polisi.
• Rising Star Indonesia, Cara Vote dan LIVE STREAMING RCTI Live Audition 3, Siapa Tersingkir?
• Dukung Inggid Wakano di Rising Star yuk, Catat Tanggal Penampilannya di RCTI dan Ikuti Cara Votenya!
• Mahasiswi Selingkuhan Dosen Bergelar Doktor Ini Cuek saat Digerebek Istri Dosen, Simak Videonya!
Namun, pada Kamis (10/1/2019) LL dan pihak EO yang merupakan isterinya dan GTMN bersepakat untuk mencabut laporan polisi dan menyelesaikan secara keluarga.
LL mengakui “berzina” dan memiliki hubungan spesial dengan mahasiswi 17 tahun itu bahkan mengeksekusi kesepakatan dengan mahasiswi itu untuk melanjutkan hubungan cinta keduanya dan akan menyelesaikan persoalan hubungan perkawinan dengan isteri dan keluarga besar isterinya.
Saling Lapor Hingga Cabut Laporan Polisi
Terungkap sudah aksi perselingkuhan Dosen Politani Kupang, DR LL, dengan seorang mahasiswinya yang baru berumur 18 tahun.
Perselingkuhan dosen dan mahasiswi ini, dibongkar langsung oleh anak dan istrinya.
Sang Istri, EO dan sang anak, Eren, pun membongkar tabiat Lele yang sejatinya menjadi suami dan ayah yang setia.
EO mengaku selama ini, Lele telah membuat hidupnya menderita.
• Pemda Belu Hibahkan Tanah untuk Pertamina, Bupati Willy Lay Ungkap Pernah Digugat
• Mahasiswi Selingkuhan Dosen Bergelar Doktor Ini Cuek saat Digerebek Istri Dosen, Simak Videonya!
• Detik-detik Dosen Dipergoki Istri di Kamar Kos Berdua dengan Mahasiswinya, Inilah Sosok Keduanya!
• Jelang Pra PON 2019, Atlet Taekwondo NTT Masuki Persiapan Tingkat Akhir
Rupanya, perselingkuhan yang baru terbongkar pada Rabu (8/1/2019) itu, sudah lama berlangsung.
Kasus ini pun dilaporkan ke Polres Kupang Kota, namun akhirnya keluarga pun sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Sebelumnya, beredar video melalui whatsapp, seorang oknum dosen sebuah perguruan tinggi negeri di Kota Kupang berinisial LL dipergoki bersama salah seorang mahasiswi di kos milik mahasiswi yang terletak di Jalan Soverdi Kelurahan Oebufu Kecamatan Kota Kupang.
Video detik-detik penggerebekan ini dilakukan sendiri oleh EO yang merupakan istri bersama anak lelaki berinisial EL alias Eren.
Video detik-detik penggerebekan ini diambil oleh anak korban saat ia dan ibunya memergoki ayahnya bersama GM, seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Kota Kupang.
Dalam Video tersebut, tampak GM duduk di atas tempat tidur dalam kostnya sedangkan EO berdiri dan mengungkap kemarahan kepada GM.
Sedang, sang dosen tidak tampak dalam video tersebut.
• TERUNGKAP Sosok Dosen yang Kedapatan Berduaan di Kamar Kosan Bersama Mahasiswinya
• Nama 6 Artis yang Bakal Dipanggil Polda Jatim Terkait Kasus Prostitusi, 2 Finalis Puteri Indonesia!
• Intip Ramalan Zodiak Sabtu 12 Januari 2019, Aries Bakalan Sibuk. Zodiak Lain?
Kepada POS-KUPANG.COM di Mapolres Kupang Kota pada Rabu malam, Eren alias EL, anak lelaki LL mengatakan, ia dan ibunya memergoki sendiri ayahnya sedang berada di kost milik seorang wanita yang diduga sebagai mahasiswi ayahnya itu.
“Ketika kami lewat di jalan Souverdi, kami lihat sepeda motor milik bapak ada terparkir di halaman kos. Jadi kami langsung masuk dan mendapati bapa ada di dalam kamar kost bersama mahasiswi itu,” ujar Eren.
Ia mengaku telah menaruh curiga pada ayahnya karena sering pulang malam dalam beberapa bulan belakangan.
Katanya, selain itu, saat ia meminta sepeda motor ayahnya untuk dipakai, oleh ayahnya ia hanya medapat alasan jika sepeda motor milik keluarga itu sedang disewakan pada rekan kerjanya.
Namun belakangan, ia mendapat informasi dari beberapa temannya jika sepeda motor yang mereka kenali sebagai milik keluarga itu biasa digunakan oleh salah seorang wanita yang merupakan mahasiswi ayahnya.
Saat memergoki ayahnya yang saat itu bersama mahasiswi yang mereka duga sebagai wanita idaman lain ayahnya, suasana sempat tegang.
Wanita belia tersebut bahkan menantang ayahnya untuk memilih antara dirinya dan isteri yang datang di tempat itu. Bahkan saat akan difoto, wanita tersebut malah sempat memamerkan gaya dan mengeluarkan kata yang tidak senonoh.
Eren dan ibunya, kemudian langsung menuju SPKT Polres Kupang Kota untuk membuat laporan polisi.
Mereka tiba di Mapolres sekira pukul 19.00 Wita. Tampak beberapa teman dari Eren pun ikut bersama mereka di Mapolres Kupang Kota.
• 27 Cuitan Fadli Zon Kritisi Besaran Dana Desa: Jokowi Tak Pernah Penuhi Janjinya
• Capres No 10 Nurhadi Ngaku Baru Pertama Kali Naik Pesawat dan Dapat Uang Jajan
• Selingkuhi Mahasiswi, Dosen LL Ternyata Doktor Jebolan Universitas Brawijaya, Ini Catatan Kuliahnya
Baru Berumur 18 Tahun
Tidak hanya LL, GM juga telah terang-terangan mengakui kalau LL adalah suaminya.
Hal itu disampaikan GM di hadapan EO dan EL.
Untuk membuktikannya, GM bahkan berciuman dengan LL di pinggir jalan.
"Dia (GMTN) maki-maki beta, terus di pinggir jalan ring bacium. Dia mengaku dia yang punya suami ini. Jadi dia bilang, 'he, itu be pung dosen, be pung suami," cerita EO menirukan ucapan mahasiswi itu.
EO mengaku apa yang dilakukannya selama ini, semua semata demi anak-anaknya.

"Ini demi be pung anak anak, karna kami dapat sendiri. Sudah dari dulu (suaminya dicurigai menyimpan wanita lain) hanya tidak terbongkar perempuannya, ini baru dapat langsung," katanya.
Pos-kupang.com mencoba melakukan penelusuran ke sejumlah sosial media, dan ditemukan GM adalah seorang mahasiswi semester dua di sebuah perguruan tinggi negeri di Kupang.
Mahasiswi ini tergolong tak begitu aktif di sejumlah media. Bahkan, dia mengunggah sejumlah foto pada pertengahan Desember 2018.
Dari foto-foto yang diunggah, seperti perempuan lainnya, GM banyak mengunggah foto selfie dirinya. Termasuk sejumlah foto dia saat menggunakan pakaian adat.
Perempuan kelahiran tahun 2000 ini, di sebuah sosmednya, dia menuliskan statusnya bertunangan.
Ia kos di sebuah kos-kosan di Jalan Soverdi. Sebuah kosan yang bisa menerima tamu siapapun tapi tak diperbolehkan menginap.
Sosok Sang Dosen LL
Seperti dikutip pos-kupang.com dari pangkalan data pendidikan tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi disebutkan DR. LL, SP. MP., merupakan dosen tetap yang berstatus aktiv mengajar di sebuah perguruan tinggi negeri di Kota Kupang.
Pada tahun 2007 hingga 2009, ia menyelesaikan S2 Magister pertanian ilmu hortikultura di Malang.
LL merupakan lulus S3 dari universitas negeri di Malang yang lulus tahun 2013.
LL dinyatakan lulus pada 3 Januari 2018 setelah menempuh kuliah selama 5 tahun.
Lalu ia meneruskan mengajar di program studi teknologi industri hortikultura di Kupang.

Pada tahun 2018 ini, ia aktif menulis di jurnal ilmiah bersama sejumlah dosen lain.
Penelitan itu mulai dari tanaman kentang di dataran tinggi, bio urine, hingga penelitian mengenai tanaman tomat.
Menurut pengakuan sang istri sah, perubahan sikap sang dosen hortikultura ini tampak sepulang mengambil gelar doktoral Februari 2018 lalu.
“Kami menderita na, saya dengan anak anak menderita terlalu ngeri. Anak-anak dua orang, ini yang menderita lebih parah,” ujar EO, istri dosen LL.
Ia secara terang-terangan bahkan tidak lagi memperhatikan istri dan anak-anaknya sebagaimana layaknya kewajiban sebagai seorang suami.
Uang gaji tidak pernah utuh diketahui istri, bahkan keluarga hanya 'dijatahi’ Rp 1,5 juta untuk biaya hidup sebulan dengan berbagai macam pos pengeluaran.
Isteri dan anak anak juga bahkan sampai dilarang menggunakan bahkan menumpang mobil keluarga, yang ia tegaskan sebagai miliknya pribadi.
“Tentang oto (mobil) itu bapatua marah saya, dia bilang, oto tu beta punya, kamu di rumah tuh tidak boleh naik oto. Herannya tapi oto itu hanya perempuan itu yang boleh naik,” ujar EO.
EO bahkan mengaku sulit untuk membayangkan karena wanita idaman lain suaminya, GMTN, mahasiswa kelahiran tahun 2000 bahkan dengan percaya diri menegaskan di hadapannya dan anaknya bahwa dosen itu adalah suaminya.
“Dia (GMTN) maki-maki beta, terus di pinggir jalan ring bacium. Dia mengaku dia yang punya suami ini. Jadi dia bilang, 'he, itu be pung dosen, be pung suami,” cerita EO menirukan proklamir dari mahasiswi itu.
Cabut Laporan
Kasus selingkuh dosen mahasiswa yang menyeret nama LL, seorang dosen di sebuah kampus pertanian negeri di Kupang Nusa Tenggara Timur menemui titik balik.
LL yang “ditangkap” berselingkuh dengan GM oleh istri dan anak lelakinya mengaku “berzinah” dan memiliki hubungan spesial dengan mahasiswi 18 tahun itu. LL yang bergelar doktor itu diketahui merupakan dosen program studi PTH, sedang GM merupakan mahasiswi PPLK pada kampus yang sama.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh POS-KUPANG.COM, LL bahkan mengeksekusi kesepakatan dengan mahasiswi itu untuk melanjutkan hubungan cinta keduanya dan akan menyelesaikan persoalan hubungan perkawinan dengan istri dan keluarga besar istrinya.
Hal ini bahkan disampaikan kepada wartawan melalui surat pernyataan yang ditandatangani oleh para pihak yang berseteru.
Terkait laporan polisi, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan, para pihak sepakat untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuat dan akan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Untuk kasus selingkuh mereka tidak mau lanjutkan proses hukumnya dan meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Iptu Bobby pada wartawan di ruangannya, Jumad (11/1/2019).
Bobby menjelaskan, kedua pihak saling melapor dengan aduan dua kasus berbeda yakni kasus dugaan perselingkuhan dan dugaan penganiayaan.
Pihak EO melapor suaminya untuk kasus dugaan selingkuh, sedangkan pihak GM melaporkan istri sah LL dan anak lelakinya atas dugaan penganiayaan.
“Terkait persoalan ini, mereka mengatakan bahwa persoalan antara mereka akan mereka selesaikan secara kekeluargaan,” beber mantan Kasat Reskrim Polsek Sikka ini. (pos-kupang.com/ryan nong)