Berita Regional
TERUNGKAP Sosok Dosen yang Kedapatan Berduaan di Kamar Kosan Bersama Mahasiswinya
inilah sosok sang dosen bergelar doktor, LL, yang digerebek istri dan anaknya saat lagi berduaan di sebuah kamar kos dengan mahasiswinya.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Bebet I Hidayat
Wanita belia tersebut bahkan menantang ayahnya untuk memilih antara dirinya dan isteri yang datang di tempat itu.
Bahkan saat akan difoto, wanita tersebut malah sempat memamerkan gaya dan mengeluarkan kata yang tidak senonoh.
Cabut Laporan
Kasus selingkuh dosen mahasiswa yang menyeret nama LL, seorang dosen di sebuah kampus pertanian negeri di Kupang Nusa Tenggara Timur menemui titik balik.
LL yang “ditangkap” berselingkuh dengan GM oleh isteri dan anak lelakinya mengaku “berzina” dan memiliki hubungan spesial dengan mahasiswi 18 tahun itu. LL yang bergelar doktor itu diketahui merupakan dosen program studi PTH, sedang GM merupakan mahasiswi PPLK pada kampus yang sama.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh POS-KUPANG.COM, LL bahkan mengeksekusi kesepakatan dengan mahasiswi itu untuk melanjutkan hubungan cinta keduanya dan akan menyelesaikan persoalan hubungan perkawinan dengan isteri dan keluarga besar isterinya.
• Pendaftaran PPPK atau P3K 2019 Dibuka Akhir Januari, Tenaga Kesehatan & Pendidik Jadi Prioritas
Hal ini bahkan disampaikan kepada wartawan melalui surat pernyataan yang ditandatangani oleh para pihak yang berseteru.
Terkait laporan polisi, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan, para pihak sepakat untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuat dan akan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Untuk kasus selingkuh mereka tidak mau lanjutkan proses hukumnya dan meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Iptu Bobby pada wartawan di ruangannya, Jumad (11/1/2019).
Bobby menjelaskan, kedua pihak saling melapor dengan aduan dua kasus berbeda yakni kasus dugaan perselingkuhan dan dugaan penganiayaan.
Pihak EO melapor suaminya untuk kasus dugaan selingkuh, sedangkan pihak GM melaporkan isteri sah LL dan anak lelakinya atas dugaan penganiayaan.
“Terkait persoalan ini, mereka mengatakan bahwa persoalan antara mereka akan mereka selesaikan secara kekeluargaan,” beber mantan Kasat Reskrim Polsek Sikka ini. (pos-kupang.com/ryan nong)