Berita Pemilu 2019

Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Seorang Guru Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Seorang Guru Ditetapkan Jadi Tersangka

Editor: Fredrikus Royanto Bau
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Seorang Guru Ditetapkan Jadi Tersangka. (FOTO : Tersangka kasus hoaks tujuh kontainer berisi 80 juta surat suara tercoblos, MIK, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/1/2019). 

7. Modus BBP

Pemberitaan sebelumnya menyebutkan, modus yang dilakukan BBP adalah mengunggah sebuah konten di media sosial dan membuat rekaman guna menyakinkan bahwa memang ada tujuh kontainer surat suara yang telah tercoblos.

Setelah itu, rekaman disebarkan melalui grup WhatsApp yang dimiliki tersangka hingga viral.

8. Tak terkait politik

Saat penangkapan BBP dilakukan, di media sosial beredar sejumlah unggahan yang mengaitkan kasus ini dengan politik.

Informasi yang beredar di media sosial, BBP merupakan Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional Prabowo.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, BBP tidak mempunyai kaitan terhadap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno maupun partai pendukungnya.

(pos-kupang.com/kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Guru Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hoaks Surat Suara", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/11/15100621/seorang-guru-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-hoaks-surat-suara#utm_source=insider&utm_medium=web_push&utm_campaign=yang_ditangkap_guru_110119_17.00&webPushId=MzU0MA==.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved