Berita Lembata
5 Fakta dan Kronologi Oknum Guru Diduga Cabuli Siswi di Lembata: Pelaku Mengaku Suka Sama Suka!
5 Fakta dan Kronologi Oknum Guru Diduga Cabuli Siswi di Lembata: Pelaku Mengaku Suka Sama Suka!
Penulis: Eflin Rote | Editor: Eflin Rote
Menurut pengakuan korban, ia sempat diancam pelaku jika melaporkan kasus itu kepada siapapun termasuk orangtua dan polisi.
Pelaku juga mengancam akan mengeluarkan korban dari sekolah tempat ia bersekolah jika menolak permintaannya untuk bersetubuh.
Ancaman tersebut terus diulangi LL agar nafsu bejatnya terpenuhi.

4. Pelaku telah memiliki istri
LL ternyata telah memiliki seorang istri dan seorang putri.
5. Ancaman hukuman 15 tahun penjara
Iptu Yohanis, mengatakan, LL akan dijerat menggunakan Pasal 81 ayat 2 UU No 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggganti UU No 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak jo Pasal 76 UU No 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Kronologi
Menurut pengakuan korban kepada penyidik, pada 24 November 2018 malam, pelaku mengajak korban untuk bertemu di ebang (pondok). Pondok tersebut jaraknya tidak terlalu jauh dari rumah korban di Desa Loyobohor.
Malam sekitar pukul 19.30 Wita itu, LL memaksanya untuk melayani nafsu bejatnya.
Akan tetapi permintaan itu langsung ditolaknya. Korban tak mau menuruti permintaan LL.
Lantaran sudah dikuasai nafsu kesetanan, LL lantas main paksa. Ia menanggalkan secara paksa pakaian korban, kemudian melakukan perbuatan yang tidak senonoh.
Setelah puas, LL kemudian menyuruh korban pulang namun disertai ancaman.
• BREAKINGNEWS: Guru SD Diduga Cabuli Siswi, Pria Beristri Ini 2 Kali Lakukan Perbuatan Tak Senonoh
• Begini Nasibnya, Bila Oknum Perwira Menengah Bawa Cewek Bukan Istrinya Masuk Rumah
• Penetapan Tersangka Pembuat Hoaks Surat Suara Berdasar Fakta Hukum, Prasetyo: Jangan Dikait-kaitkan
Salah satu ancamannya, adalah LL akan mengeluarkan gadis belia ini dari SMA tempat korban bersekolah, apabila menolak permintaannya untuk bersetubuh.
Ancaman itu diulanginya lagi selang tiga pekan kemudian, ketika LL memaksa korban untuk bertemu di dekat embung Loyobohor sekitar pukul 20.00 Wita.