Berita Regional
Tak Terima Devi Sang Kekasih Jadi Tunangan Orang Lain, Hasyim Tembak Kepalanya Sendiri dan Kekasih
Tak Terima Devi Sang Kekasih Jadi Tunangan Orang Lain, Hasyim Tembak Kepalanya Sendiri dan Kekasihnya saat keduanya berada di kamar sebuah hotel.
Saat di dobrak, keduanya sudah tewas berlumuran darah di atas ranjang.
Petugas hotel langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu membenarkan bahwa telah tewas seorang pria dan wanita di dalam kamar hotel di Asahan.
"Kedua korban ditemukan dalam keadaan tewas di Hotel Central di Jalan Sei Gambus, Kecamatan Kota Kisaran Barat," kata Faisal lewat sambungan telepon seluler, Senin (7/1/2019).
"Korban perempuan atas nama Dewi dan umur belum diketahui. Korban pria atasnama Hasyim Prasetya (33) warga Bunut Barat, Kecamatan Pulau Bandring. Mereka masuk Hotel Central kamar C 12 Minggu (6/1/2019) sekitar pukul 10.26 WIB dan ditemukan tewas, Senin (7/1/2019) sekitar pukul 12.00 WIB," ungkap Faisal.
Dalam status facebook Hasyim Prasetya terungkap kalau apa yang dilakukannya merupakan pembuktian atas kesungguhan cintanya terhadap Devi.
"Ketika semua mngetahui apa yang terjadi mungkin kalian menanggap aku adalah orang paling bodoh dan tolol yang pernah anda kenal," tulisnya dalam akun pribadinya.
"Aq tau dunia tak selebar daun kelor. Yang aku lakukan ini adalah pembuktian suatu perjuangan mempertahankan dan kesungguhan," tambahnya lagi.
Faisal menjelaskan bahwa saat ditemukan kedua dalam kondisi luka tembak.
Ada luka tembak di bagian tubuh keduanya.
Sampai saat ini Polres Asahan masih olah TKP dan menunggu hasil Labfor Polda Sumut.
Karena proses penyidikan harus jelas agar tidak simpang siur hal yang disampaikan.
Untuk motif pembunuhan, Faisal mengaku belum bisa memastikan karena masih dalam penyelidikan.
Terkait pasangan yang tewas di dalam hotel itu, Faisal juga tidak mau asal menerka apakah itu berstatus suami istri ataukah masih berstatus pacaran.
"Apakah mereka pasangan suami istri atau pacaran, kita belum mengetahui. Pokoknya kalau nanti sudah selesai olah TKP, kita release kasus ini," jelas Faisal. (riz/Tribun-Medan.com)