Berita Regional

Ditipu Napi, Kirimkan Foto Syur, Fotonya Disebar, Polwan Brigpol DW Dipecat 

Ditipu narapidana, kirimkan foto syur, fotonya disebar, Polwan Brigpol DW dipecat atasannya karena alasan ini.

times indonesia
ilustrasi foto syur 

POS KUPANG.COM - Ditipu narapidana, kirimkan foto syur lalu fotonya disebar, Polwan Brigpol DW dipecat atasannya karena alasan ini.

Polwan di Polrestabes Makassar, Brigadir Polisi (Brigpol) DW, dipecat lantaran swafoto miliknya tersebar di media sosial. Usut punya usut, fotonya disebarkan oleh seorang narapidana di Lampung. Kok bisa?

"Karena melakukan kegiatan asusila ya intinya ke sana," Kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Kamis (3/1/2019).

Berdasarkan cerita yang didapatkan dari kepolisian, ia berkenalan dengan seorang pria di media sosial. Pria itu mengaku berpangkat komisaris polisi dan bertugas di daerah Lampung.

Dari perkenalan di medsos itu, keduanya pun bertukar nomor telepon dan kemudian menjadi dekat. Karena semakin dekat, keduanya sering berkirim foto satu sama lain, termasuk swafoto seksi milik polwan.

Namun ternyata, swafoto seksi milik DW malah tersebar ke media sosial. Tidak hanya itu, pria yang berpangkat kompol itu pun ternyata fiktif. Pihak kepolisian kemudian langsung terbang mengecek pria yang berpangkat itu ke Lampung.

Di Lampung, polisi mendapati pria yang mengaku polisi itu ternyata berada di sebuah lembaga pemasyarakatan. Pria itu ternyata memalsukan identitasnya kepada DW dan memasang foto pria lain di akun media sosialnya saat berkenalan.

Yang mengagetkan lagi, pria ini adalah narapidana sebuah kasus pembunuhan. Kini, DW harus dipecat dari polisi dan tertipu seorang pria yang mengaku polisi dari Lampung. (*)

**

Alasan pemecatan Polwan DW

Polrestabes Makassar memberi sanksi berat terhadap Polwan Brigpol DW, atas kasus yang dinilai mencederai institusi Polri.

Mantan anggota di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar ini dinilai melanggar kode etik, karena ia terbukti melakukan tindakan Asusila.

"Ya dia lakukan kegiatan-kegiatan yang Asusila lah, itu saja," kata Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di markas Polrestabes, Kamis (3/1/2019).

Kombes Wahyu enggan menyebutkan tindakan dilakukan DW. Tapi dipastikan, DW bukan anggota Polri usai Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), kemarin.

Informasi yang dihimpun, Brgpol DW dipecat karena dia diduga mengunggah foto selfienya secara vulgar di Media Sosial (Medsos) Internet bersama pacarnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved