Berita Kabupaten Kupang

Sampah Berserakan Menghiasi Jalur 40 di Arah Maulafa-Penfui

Tumpukan sampah beragam jenis dibuang sembarangan yang menebar aroma tak sedap setiap warga yang melintas.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/EDY Hayong
Tumpukan sampah di jalur 40 tepatnya setelah Mapolsek Maulafa ke arah Penfui, Jumat (4/1/2019) 

POS -KUPANG.COM I PENFUI---Persoalan sampah rupanya tak pernah habis-habisnya di wilayah Kota Kupang, Ibu kota Provinsi NTT. Larangan untuk membuang sampah di tengah kota kini bergeser ke luar kota tepatnya di jalur 40 setelah markas Polsek Maulafa ke arah Penfui.

Tumpukan sampah beragam jenis dibuang sembarangan yang menebar aroma tak sedap setiap warga yang melintas.

Pantauan POS KUPANG.COM, Jumat (4/1/2019), sejak masuk dari dua jalur perumahan BTN Kolhua, tepatnya lewat Mapolsek Maulafa, sudah ditemukan tumpukan sampah berserakan tak beraturan.

Bahkan apesnya, ada papan larangan membuang sampah di titik tersebut, namun justru sampah menggunung. Kondisi sampah berserakan bukan cuma satu titik tetapi setiap dua tiga meter ditemukan tumpukan sampah.

Pembeli Keluhkan Pengembalian Uang dengan Permen di Nagekeo

Penerbangan di Bandara El Tari Kupang Hari Ini Berawan

Kabar Duka di Kalangan Artis di Awal Tahun

Setiap pengendara roda dua yang melintasi area ini terpaksa menutup hidung dengan tangan ataupun masker mulut karena aroma sampah yang menyengat.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved