Berita Nasional

Kronologi Lengkap Oknum Polwan Dipecat: Ditipu Napi, Selingkuh Hingga Foto Syurnya Tersebar

Kronologi Lengkap Oknum Polwan Dipecat: Ditipu Napi, Selingkuh Hingga Foto Syurnya Tersebar

Editor: Eflin Rote
Dok Polrestabes Makassar
Dua anggota Polri yang bertugas dijajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan. 

Pihak kepolisian kemudian langsung terbang mengecek pria itu ke Lampung.

Setelah didentifikasi, pria yang mengaku polisi itu merupakan narapidana yang lagi ditahan di lembaga permasyarakatan.

Kini, Dewi harus dipecat dari institusi polisi.

Tiga Polisi Ditangkap Karena Memperkosa Seorang Polwan, Begini Modusnya

Dipaksa Minum Minuman Keras Hingga Pingsan, Polwan Ini Malah Diperkosa Tiga Orang Rekannya

Selingkuh

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019), membenarkan pemecatan  anggota Polri tersebut.

Dia menjelaskan, terkait kasus "chat" porno DW, yang bersangkutan kerap berkomunikasi dengan seorang narapidana yang ditahan di Lapas Lampung, Sumatera Utara.

Hotman mengatakan, DW ini sudah bersuami yang juga bertugas di Polrestabes Makassar, namun dia kedapatan melakukan "chat" porno dengan narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.

Dia juga mengirimkan foto bugilnya kepada narapidana itu.

Selain terkait kasus chat porno, DW juga kedapatan berselingkuh dengan anggota di jajaran Polda Sulsel.

“Ini kasus tahun 2018 lalu dan sudah diputuskan dalam sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar," terang Hotman yang merupakan mantan wakil kepala Polrestabes Makassar ini seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Hotman, DW sempat mengajukan banding atas putusan pemecatan itu ke Polda Sulsel, namun ditolak sehingga keluarlah SK pemecatan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Lengkap Oknum Polwan di Makassar Dipecat Gara-gara Selingkuh dan Kirim Foto Bugil ke Napi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved