Berita Nasional

Kronologi Lengkap Oknum Polwan Dipecat: Ditipu Napi, Selingkuh Hingga Foto Syurnya Tersebar

Kronologi Lengkap Oknum Polwan Dipecat: Ditipu Napi, Selingkuh Hingga Foto Syurnya Tersebar

Editor: Eflin Rote
Dok Polrestabes Makassar
Dua anggota Polri yang bertugas dijajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan. 

POS-KUPANG.COM - Polrestabes Makassar memberi sanksi berat terhadap Polwan Brigpol DW, atas kasus yang dinilai mencederai institusi Polri.

Bagaimana tidak, mantan anggota di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar ini dinilai melanggar kode etik, karena ia terbukti melakukan tindakan Asusila.

"Ya dia lakukan kegiatan-kegiatan yang Asusila lah, itu saja," kata Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di markas Polrestabes, Kamis (3/1/2019).

Ditipu Napi, Kirimkan Foto Syur, Fotonya Disebar, Polwan Brigpol DW Dipecat 

Foto Selfi Syur Polwan Ini Beredar di Medsos, Begini Nasib Brigadir DW Kini

Informasi yang dihimpun, Brigpol DW dipecat karena dia diduga mengunggah foto selfienya secara vulgar di Media Sosial (Medsos) internet bersama pacarnya.

 Kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, selama menjadi anggota Polri dan tugas sebagai fungsi di Sabhara.

Brigpol DW selalu masuk dan mengikuti arahan.

"Selama ini kalau mau dibilang masuk dan ngantor ya ngantor, intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu.

Selain Brigpol DW yang telah di PDTH, seorang perwira AKP JNW juga disersi karena malas masuk kerja selama jadi anggota di jajaran Polrestabes.

Wakapolda NTT Ingatkan Polisi Jangan Arogan Dan Menindas

Kunjungan ke Polres Kupang Kota, Wakapolda Brigjen Jonny Asadoma Dialog Dengan 38 Tahanan

Kronologi dan Penyebab

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menjelaskan penyebab dan kronologi 
pemecatan Polwan di Polrestabes Makassar, Brigadir Polisi (Brigpol) Dewi.

Menurut Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo sanksi pemecatan ini lantaran swafoto Brigpol miliknya tersebar di media sosial. Fotonya disebarkan oleh seorang narapidana di Lampung.

"Karena melakukan kegiatan asusila ya intinya ke sana," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Kamis (3/1/2019).

Berdasarkan informasi, peristiwa itu berawal dari perkenalan Brigpol Dewi dengan seorang pria di media sosial.

Pria itu mengaku berpangkat Komisaris Polisi di Lampung.

Seiring berjalan waktu keduanya saling intens komunikasi. Mereka pun saling bertukar nomor telepon.

Gara-gara Foto Syur Polwan Diunggah Kekasih, Begini Akibatnya Sekarang

Ari Septian, Polisi Gadungan Ini Pacari Banyak Wanita, Mulai Mahasiswi, Perawat, Hingga Polwan

Keduanya pun saling berkirim foto pribadi, termasuk foto selfi seksi milik Brigpol Dewi.

Naasnya, pria yang mengaku polisi itu ternyata fiktif.

Foto-foto seksi milik polwan tersebut pun disebar ke media sosial.

Pihak kepolisian kemudian langsung terbang mengecek pria itu ke Lampung.

Setelah didentifikasi, pria yang mengaku polisi itu merupakan narapidana yang lagi ditahan di lembaga permasyarakatan.

Kini, Dewi harus dipecat dari institusi polisi.

Tiga Polisi Ditangkap Karena Memperkosa Seorang Polwan, Begini Modusnya

Dipaksa Minum Minuman Keras Hingga Pingsan, Polwan Ini Malah Diperkosa Tiga Orang Rekannya

Selingkuh

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019), membenarkan pemecatan  anggota Polri tersebut.

Dia menjelaskan, terkait kasus "chat" porno DW, yang bersangkutan kerap berkomunikasi dengan seorang narapidana yang ditahan di Lapas Lampung, Sumatera Utara.

Hotman mengatakan, DW ini sudah bersuami yang juga bertugas di Polrestabes Makassar, namun dia kedapatan melakukan "chat" porno dengan narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.

Dia juga mengirimkan foto bugilnya kepada narapidana itu.

Selain terkait kasus chat porno, DW juga kedapatan berselingkuh dengan anggota di jajaran Polda Sulsel.

“Ini kasus tahun 2018 lalu dan sudah diputuskan dalam sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar," terang Hotman yang merupakan mantan wakil kepala Polrestabes Makassar ini seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Hotman, DW sempat mengajukan banding atas putusan pemecatan itu ke Polda Sulsel, namun ditolak sehingga keluarlah SK pemecatan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Lengkap Oknum Polwan di Makassar Dipecat Gara-gara Selingkuh dan Kirim Foto Bugil ke Napi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved