Berita Nasional
Ini Daftar Lengkap Besaran Gaji Dan Tunjangan P3K Yang Fantastis Setara PNS
Ini Daftar Lengkap Besaran Gaji Dan Tunjangan P3K Yang Fantastis Setara PNS.
Ini Daftar Lengkap Besaran Gaji Dan Tunjangan P3K Yang Fantastis Setara PNS.
POS-KUPANG.COM - Ini Daftar Lengkap Besaran Gaji Dan Tunjangan P3K Yang Fantastis Setara PNS.
Selamat datang di tahun 2019.
Ini saatnya kamu membuka kembali lembaran baru di awal tahun baru ini.
BPBD Siapkan Laporan Bencana di Lembata Untuk Gubernur NTT
Seleksi Calon Anggota KPU Alor, Ada Dugaan Praktek Percaloan
Cek Keberuntungan Karier, Kesehatan hingga Asmara Kamu di Tahun 2019 Berdasarkan Shio
Apalagi bagi kalian yang baru saja gagal dalam seleksi CPNS 2018.
Eits, tapi jangan khawatir, karena pemerintah masih membuka kesempatan buat kalian yang ingin mengabdi pada negara melalui Pegawai Pemerintahdengan Perjanjian Kerja atau P3K.
Kompas.com memberitakan, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada awal Desember 2018.
Dengan adanya peraturan ini, kamu bisa menjadi ASN meskipun tidak melalui proses rekrutmen CPNS.
Melansir dari beberapa sumber, berikut fakta-fakta tentang P3K:
1. Proses pendaftaran dibagi jadi dua fase
Dikutip dari Tribun Timur, Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN RAB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan bahwa proses rekrutmen P3K menurut rencana akan terbagi menjadi dua fase.
Fase pertama akan dilakukan pada minggu ke empat bulan Januari 2019.
Sedangkan fase kedua akan dilaksanakan setelah pemilu yang jatuh pada bulan April 2019 mendatang.
2. Proses pendaftaran tak melalui situs resmi BKN
Tak seperti CPNS, proses seleksi P3K tidak akan melalui situs resmi BKN yakni sscn.bkn.go.id.