Berita Regional

Brigadir Dewi Sengaja Bikin Video Syur untuk Dikirim ke Narapidana di Lampung, Ini Faktanya!

Narapidana itu disebut polisi sebagai pacar Polwan Brigadir Dewi alias Brigpol DS. Narapidana itu diduga kerap dikirimi foto serta video porno

Editor: Bebet I Hidayat
Kolase Tribunnews/Tribun Timur
ilustrasi seragam polisi dan polwan 

Pemecatan terhadap Janwar karena desersi selama enam tahun.

Janwar pun tidak menghadiri prosesi PTDH.

Keberadaannya dalam upacara digantikan seorang anggota polisi, yang membawa foto bersangkutan.

Kabid Propam Polda Sulsel, Komisaris Besar Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019), membenarkan pemecatan dua anggota Polri tersebut.

Dia menjelaskan, terkait polwan dipecat, hal itu karena pihak yang bersangkutan kerap berkomunikasi dengan seorang narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.

Hotman mengatakan, DS sudah bersuami.

Suaminya juga bertugas di Polrestabes Makassar.

Namun, DS kedapatan melakukan chat porno dengan narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.

Ia juga mengirimkan foto tanpa busana kepada narapidana itu.

Selain terkait kasus chat porno, DS juga kedapatan selingkuh.

Ia berselingkuh dengan anggota di jajaran Polda Sulsel.

Kasus tersebut menambah catatan buruk DS.

Sehingga, sidang kode etik kepolisian memutuskan pemecatan.

“Ini kasus tahun 2018 lalu, dan sudah diputuskan dalam sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar," ujar Hotman, yang merupakan mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.

Namun, upaya banding DS ditolak.

Sehingga, SK pemecatan terbit. (*)
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved