Berita Nasional

Disebut Duda Kaya Dengan Harta Berlimpah Ini Reaksi Ahok Yang Akan Bebas Januari 2019 Nanti

Disebut Duda Kaya Dengan Harta Berlimpah Ini Reaksi Ahok Yang Akan Bebas Januari 2019 Nanti.

Editor: maria anitoda
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Disebut Duda Kaya Dengan Harta Berlimpah Ini Reaksi Ahok Yang Akan Bebas Januari 2019 Nanti. 

Bahkan, kata Fifi, pesanan buku tidak hanya dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri.

Penjualan buku tersebut yang membuat Ahok tetap mendapat pemasukan meskipun ia masih menjalani masa penahanan di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

"Ya, sehari bisa 50 buku ya Bapak harus tanda tangan. Ya, Bapak dapat uang banyak dari (penjualan buku), lebih kaya sih di penjara, he-he-he," ujar Fifi seusai sidang perceraian Ahok-Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (28/2/2018).

Ia tidak mengetahui pasti jumlah buku yang telah terjual serta nominal uang yang telah didapatkan.

Adapun seluruh hasil penjualan buku tersebut akan digunakan untuk membiayai kebutuhan Ahok serta memberikan bantuan kepada pihak yang membutuhkan.

Fifi mengatakan, saat ini Ahok juga sedang menulis buku mengenai perjalanan hidupnya.

Terjun ke Dunia Politik Lagi?

Ahok Memilih Tak Gunakan Hak Narapidana, dari Cuti hingga Bebas Bersyarat

 Hai Wanita Lakukan 5 Hal Sederhana Ini Agar Malam Pertamamu Semakin Panas

Kabar soal kemungkinan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal bergabung dengan rekannya, Djarot Saiful Hidayat di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP bisa dibilang sudah sedikit menemukan titik terang.
 

Terbaru, salah satu clue berupa percakapan antara Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Djarot Saiful Hidayat dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini terungkap.

Dalam percakapan itu, Djarot Saiful Hidayat membocorkan isi pembicaraannya dengan Ahok dalam sambutan acara Safari Politik Kebangsaan jilid III PDIP di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (14/12/2018).

Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan keinginan Ahok untuk bergabung dengan PDIP.

Menurut keterangan Djarot Saiful Hidayat, Ahok mengatakan bahwa ada partai lain yang merayunya untuk bergabung.

"Kemarin, saya ketemu Pak Ahok. Cerita di situ, dia dirayu oleh partai tertentu untuk masuk," ungkap Djarot di aula Hotel Wings, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Namun, kata Djarot, Ahok secara tegas menolak tawaran itu karena ia hanya ingin bergabung dengan PDIP.

"Ahok bilang tidak. Kalau dia mau masuk partai, 'saya hanya ingin masuk PDIP," kata Djarot Saiful Hidayat, menirukan ucapan Ahok.

Djarot Saiful Hidayat melanjutkan bahwa meskipun Ahok ingin bergabung dengan PDIP, Ahok mengaku tidak mau menjadi pengurus.

"Saya tidak mau jadi pengurus, jadi anggota biasa saja, supaya saya bisa membantu pemikiran, dan membantu kader partai di tingkat ranting dan PAC (Pengurus Anak Cabang)," ucap Djarot Saiful Hidayat kembali meniru ucapan Ahok.

Dijelaskan oleh Djarot Saiful Hidayat, alasan Ahok tersebut lantaran sebagai pengurus partai yang mengisi jabatan di struktur eksekutif dan legislatif, sering lupa membantu kader yang kesulitan.

Jadi Ahok ingin membantu kader PDIP yang tengah kesulitan.

Seperti merealisasikan program bedah rumah.

"Ngobrol sama Pak Ahok, kita cari yayasan biar bisa bantu mereka. Supaya anggota DPRD melek, perlu ada bedah rumah untuk membangun rumah-rumah kumuh, supaya menjadi rumah yang sehat," kata Djarot Saiful Hidayat.

Pernah Ungkapkan Hal yang Sama

Veronica Tan, Nicholas Sean, Ahok
Veronica Tan, Nicholas Sean, Ahok (Instagram)

Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat menuturkan keinginan langkah dunia politik Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok jika bebas dari jeratan hukuman penjara.

Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (27/11/2018), menurut Djarot Saiful Hidayat, Ahok menyampaikan ingin bergabung dengan partai PDIP.

Dalam keterangan yang diberikan Djarot Saiful Hidayat, ia menuturkan Ahok menilai PDIP merupakan partai yang berani berada di garis depan, ketika ada pihak yang melawan ideologi Pancasila.

Hal itu disampaikan Djarot Saiful Hidayat saat memberikan sambutan dalam rangka konsolidasi pemenangan Pemilu 2019 di hadapan ratusan kader PDIP yang mengenakan kemeja merah dengan lambang banteng moncong putih.

"Di samping itu, dia harusnya memilih PDIP. Karena yang berani betul di garis depan, ketika ada yang melawan Pancasila, ketika ada yang menghina seseorang warga negara, mencaci, membenci, dan sebagainya, yang berani paling depan adalah PDIP," kata Djarot Saiful Hidayat mengulang pembicaraannya dengan Ahok.

Selain itu, Ahok melalui Djarot Saiful Hidayat mengatakan PDIP menjadi partai yang paling semangat membela Ahok ketika terlibat kasus.

Terutama kader-kader PDIP, utamanya dari Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ahok Bebas 2019, Djarot Bocorkan Rencana Politik Ahok Setelah Keluar dari Penjara
Ahok Bebas 2019, Djarot Bocorkan Rencana Politik Ahok Setelah Keluar dari Penjara (Twitter via Tribuntimur.com)

"Ketika dia dihajar seperti itu di Jakarta, saya juga dihajar seperti itu. Yang paling berani membela, menunjukkan sikapnya adalah kader-kader PDIP, utamanya wabilkhusus dari Daerah Istimewa Yogyakarta datang juga ke Jakarta," kata Djarot Saiful Hidayat.

Sebelumnya, Djarot Saiful Hidayat juga menyampaikan Ahok meminta pendukungnya atau Ahokers jangan sampai golput.

Melalui Djarot Saiful Hidayat, Ahok meminta para pendukungnya memberikan suaranya kepada pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin.

Berpeluang ke Partai Nasdem?

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok adalah mantan gubernur DKI Jakarta yang menggantikan Jokowi, disebut bakal bebas dari penjara pada Januari 2019.

Terkait hal itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Bestari berharap nanti Ahok langsung kembali berpolitik, dukung Jokowi di Pilpres 2019 dan jika sang petahana kembali dipercaya memimpin lima tahun lagi, Ahok bisa mengisi kabinet pemerintahan Jokowi.

"Saya berharap Ahok juga bisa lah mengisi jajaran kabinet Jokowi ke depan bila perlu," ujar Bestari Barus saat dihubungi, Rabu (12/12/2018) seperti dikutip dari Wartakotalive.com.

Bestari Barus juga menyebut jabatan yang sesuai Ahok, bila seandainya diproyeksikan masuk ke dalam kabinet Jokowi, yakni kementerian yang terkait kemaslahatan masyarakat.

Sosok Ahok dianggap bisa menempati bidang sosial.

"Yang terkait dengan kemaslahatan masyarakat. Macem-macem lah banyak, bisa (juga) di bidang sosial," ujar Bestari Barus.

Sebab menurutnya, hak politik seseorang tak bisa dibatasi begitu saja.

Sama halnya dengan urusan pilihan partai Ahok nanti.

Bestari Barus mengatakan, Indonesia masih membutuhkan sosok kepemimpinan seperti Ahok, dan potensi dirinya masuk ke dunia politik setelah bebas, dianggap masih terbuka lebar.

"Saya kira hak politik seseorang itu tidak dapat dibatas-batasi, apakah dia ingin berkiprah di dunia politik lagi atau tidak, itu menjadi pilihannya dia. Ahok, saya kira potensi yang bagus untuk negeri ini. Saya berharap Ahok tetap berkarya," papar Bestari Barus.

Partai Nasdem, lanjut Bestari Barus, terbuka lebar bagi siapa pun yang ingin merapat ke partainya, asal sosok tersebut memenuhi persyaratan partai pimpinan Surya Paloh itu.

Bila pilihan parpol Ahok jatuh ke Nasdem, itu sama seperti melanjutkan rencana sang mantan Gubernur DKI itu sebelumnya.

Karena, kata Bestari Barus, Ahok pernah punya rencana mendeklarasikan diri bergabung ke Partai Nasdem beberapa waktu lalu.

"Semua partai terbuka untuk menerima siapa pun bergabung yang memenuhi persyaratan. Kalau pun Ahok mau ke Nasdem, ya itu berarti saluran politik yang juga dari awalnya sudah ada. Kan dulu dia mau mendeklarasikan Nasional Demokrat (Nasdem)," kata Bestari Barus.

FKAUB di TTS Ikut Lakukan Pengawasan Pemilu 2019

Dapat Remisi

Ahok mendapatkan remisi Natal tahun 2018 sebanyak 1 bulan.

Sebelumnya, Ahok memang telah diusulkan untuk mendapatkan remisi Natal selama 1 bulan.

Hal itu sebagaimana diterangkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal dan Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto saat dikonfirmasi pada Senin (24/12/2018).

"Iya (1 bulan)," kata Ade Kusmanto.

Ahok divonis PN Jakarta Utara 2 tahun pidana penjara dengan dakwaan pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama dan ditahan sejak tanggal 9 mei 2017.

Di tahun sebelumnya Ahok mendapat remisi Natal selama 15 hari dan mendapat remisi umum pada tanggal 17 Agustus 2018 selama 2 bulan dan pada tanggal 25 desember 2018 ini ditetapkan untuk mendapat remisi natal selama 1 bulan.

"Jadi total remisi didapat (Ahok) 3 bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan akan bebas pada tanggal 24 januari 2019," kata Ade Kusmanto.

Ahok dan pesannya untuk Ahokers
Ahok dan pesannya untuk Ahokers (IST/ kolase tribun-timur.com)

Tak Ingin Ada Perayaan

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan bebas dari tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Januari 2019 mendatang.

Ketua DPP PDIP Bidang Organisasi Djarot Saiful Hidayat berujar, saat bebas nanti Ahok tak ingin ada penyambutan atau perayaan khusus.

Djarot Saiful Hidayat yang merupakan pendamping Ahok saat memimpin Jakarta ini mengaku diberitahukan Ahok saat berkunjung ke Rutan Mako Brimob.

"Pak Ahok tidak mau disambut-sambut. Itu adalah urusan pribadi beliau ya. Kita bersyukur. Saya ketemu pak Ahok tiga Minggu yang lalu," ujar Djarot Saiful Hidayat di Serang, Banten, Jumat (21/12/2018).

"Dan beliau bilang jangan ada penyambutan macam-macam. Kita syukuri saja."

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menerangkan, partainya tak akan membuat penyambutan terhadap Ahok.

Sebab, PDIP tengah fokus mempersiapkan perayaan ulang tahun PDIP pada 10 Januari 2019 mendatang.

Hasto Kristiyanto menilai kebebasan Ahok merupakan urusan personal yang tak ada sangkut pautnya dengan parpol.

"Kami secara khusus bulan Januari ini kan, bulan-bulan yang sangat padat bagi PDIP dengan agenda-agenda internal. Ya, kita tanggapi dengan penuh syukur terhadap mereka yang menjalani proses itu," ujar Hasto Kristiyanto.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengatakan masa tahanan Ahok bakal dipotong 3 bulan 15 hari bila mendapat remisi Natal.

Ahok divonis pidana 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei 2017,

Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama.

Ahok dihukum atas pernyataannya soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016. (Tribunjabar.com/Fauzie Pradita Abbas) (*)

Artikel ini telah tayang di GridHot dengan judul Duda Kaya! Ini Bukti Kalau Ahok Memang Kaya Raya, Kekayaannya Diprediksi Bertambah Setelah Bebas dari Penjara Bulan Depan

 

 

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved