Berita NTT
Selama Tahun 2018 BNN Provinsi NTT Ungkap 7 Kasus Peredaran Gelap Narkotika
BNN Provinsi NTT telah berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi NTT selama tahun 2018.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Agustinus Sape
POS-KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
BNN NTT melakukan foto bersama dengan Kepala Bidang Rehabilitasi, Stef Johni Didok, Kepala Bidang P2M, Yoseph Gadhi, Kepala Bidang Pemberantasan, Dony Bramanto, dan Kepala Bagian Umum, Anwar Gemar.
Sudah memenuhi target tahun ini. Ia mengatakan pihaknya masih menemui kendala minimnya personel.
"Polisi cuma 12 orang. Sedangkan BNN Provinsi ada dua kepala seksi yang masih kosong."
Kendala lainnya, ia menyebutkan, pengusutan kasus narkoba berbeda dengan kriminal umum sehingga tidak mudah mengusut kasus.
Hadir juga dalam konferensi pers saat itu, Kepala Bidang Rehabilitasi, Stef Jhoni Didok, Kepala Bidang P2M, Yoseph Gadhi, Kepala Bidang Pemberantasan, Dony Bramanto, dan Kepala Bagian Umum, Anwar Gemar. (*)
Berita Terkait