Breaking News

Berita Nasional

Ahok Ternyata Bisa Bebas 24 Desember 2018, Jelang Perayaan Natal

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa bebas sekitar tanggal 24 Desember 2018 ini

Editor: Agustinus Sape
instagram/@basukibtp
Ahok bisa bebas 24 Desember 2018 jika mengajukan cuti 

"Saya segera bebas di 24 Januari 2019," tulis Ahok dalam surat yang ditulis pada Minggu (16/12/2018).

Lewat surat itu pula dia menyatakan akan mengunjungi istri Hoegeng setelah bebas dari penjara.

Adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra, juga memastikan Ahok akan bebas tanggal 24 Januari 2019 melalui akun Instagram-nya, @fifiletytjahajapurnama, Selasa (11/12/2018).

Fifi menyampaikan, Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 karena mendapatkan remisi pada Hari Raya Natal 2018.

"Sejak kemarin sampai sore ini kembali byk pertanyaan dari teman2 Wartawan dan org2 Yg care soal berita #Ahokbebas murni 24 Januari? Iya...Ini memang hitungan resmi setelah dapat remisi natal 25 December ini," tulis Fifi.

Fifi meminta semua pihak mendoakan yang terbaik untuk sang kakak. Dia menyebut semua anak bangsa nantinya akan memberikan yang terbaik untuk Indonesia.

Namun, Fifi tidak merinci hal yang akan dilakukan Ahok setelah bebas nantinya.

"Kita doakan saja ya semua yg terbaik, pada akhirnya kita semua anak bangsa punya hak dan kewajiban Yg sama utk bisa memberikan Yg terbaik utk Indonesia ???????? #forlovingindonesia dengan cara kita masing2 ?????????????? #neverlookback#romans8v28," tulis Fifi.

(kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved