Berita Kabupaten TTU Terkini

Pemkab TTU Sudah Membayar Gaji 525 Orang Guru Honor

Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (Pemkab TTU) telah membayar gaji kepada 525 tenaga guru honor di daerah itu.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kepala Dinas PKO Kabupaten TTU, Drs. Emanuel Anunu 

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (Pemkab TTU) telah membayar gaji kepada 525 tenaga guru honor di daerah itu.

Gaji para guru honor langsung dibayarkan oleh Dinas Pendidikan Kemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten TTU. Para guru honor langsung menerima gajinya di Kantor Dinas PKO.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas PKO, Kabupaten TTU, Drs. Emanuel Anunu kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjannya, Kamis (13/12/2018) siang.

Uang Judi Kupon Putih yang Dijual Wilfridus Disetor ke Bandar RT

Emanuel mengatakan, pembayaran gaji bagu 525 guru honorer tersebut dilakukan sebagai bagian dari tindak-lanjut dari penandatanganan SK oleh Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt.

"Pada hari ini, pemda melalui Dinas PKO TTU mulai membayarkan gaji kepada guru kontrak, dan tenaga kependidikan yang ada di lingkup Dinas PKO sebanyak 525 orang," ujarnya.

Arsip Perangkat Daerah di Pemkot Kupang Belum Tertata Secara Baik

Dijelaskannya, para guru kontrak sebanyak itu akan mendapatkan gaji selama 12 bulan terhitung dari bulan Januari sampai dengan bulan Desember 2018.

"Dan kewajiban yang harus mereka masukan sebagai persyaratan administrasi yang lain sudah tapi rekapan daftar hadir dari masing-masing guru sehingga bisa mengambil honornya," ungkapnya.

Emanuel berharap, agar sampai dengan sore hari, para guru kontrak sebanyak 525 itu, semuanya sudah dapat mengambil uangnya di Kantor Dinas PKO kabupaten TTU.

Emanuel menambahkan, proses pembayaran gaji kepada para guru kontrak juga akan berpengaruh kepada realisasi penyerapan anggaran pada Dinas PKO Kabupaten TTU.

Hal itu, sebut Emanuel, karena Dinas PKO Kabupaten TTU telah mencairkan dana sebanyak Rp. 7.875.000.000 untuk melakukan pembayaran gaji kepada 525 guru honor tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved