Berita Kabupaten Nagekeo

Tertibkan Ternak yang Berkeliaran ! Pemdes Bidoa Bersama Mitra Gelar Operasi

Aparat Pemerintah Desa Bidoa, Kecamatan Nangaroro Kabupaten Nagekeo melakukan operasi penertiban ternak yang berkeliaran bebas diwilayah itu.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang.com/Gordi Donafan
Kapolsek Nangaroro bersama tim penertiban ternak pose bersama usai laksanakan operasi di Aegela, Kecamatan Nangaroro Kabupaten Nagekeo, Selasa (11/12/2018). 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Aparat Pemerintah Desa Bidoa, Kecamatan Nangaroro Kabupaten Nagekeo melakukan operasi penertiban ternak yang berkeliaran bebas diwilayah itu.

Kegiatan opersasi penertiban itu kerjasama Aparat Kepolisian Sektor Nangaroro dan Anggota Pos Ramil Nangaroro, Sat Pol PP Kecamatan Nangaroro bersama tim penertiban ternak tingkat Desa Bidoa yang melibatkan Aparat Desa, Babinsa Aegela, empat kepala Dusun, 10 Ketua RT dan 10 orang anggota Linmas.

"Kami melakukan operasi penertiban seluruh ternak yang dibiarkan berkeliaran dalam operasi bersama Penjabat Kepala Desa Bidoa, Yosef Mosa. Operasi itu berlangsung selama dua hari sejak senin 10 - hingga Selasa 11 Desember," ungkap Kapolsek Nangaroro, Ipda Abubekar Le, kepada POS KUPANG.COM, Rabu (12/12/2018).

Pemkab Sumba Timur Gelar Sosialisasi Peran dan Fungsi Pers

Jalan Tertutup Longsor di Lamaknan Selatan-Belu ! Warga dan TNI Gotong Royong Bersihkan Longsor

Ipda Abubekar menjelaskan keterlibatan aparat kepolisian dari Polsek Nangaroro, Sat Pol PP kecamatan Nangaroro, dan aparat TNI dalam rangka mendukung Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Desa Bidoa Nomor 4 tahun 2018 tentang Penertiban Hewan.

Dalam operasi ini dipimpin langsung oleh kapolsek Nangaroro dibantu dengan anggota Polisi sebanyak 4 orang dari TNI sebanyak 3 orang dari Sat Pol PP kecamatan Nangaroro sebanyak 6 orang.

Ia menjelaskan operasi berjalan selama dua hari hingga selasa. Operasi hari pertama yang terjaring ada 10 ekor kambing dan 2 ekor Sapi. Kambing dan Sapi tersebut di bawa ke kantor desa untuk selanjutnya pemilik ternak akan diundang oleh pemerintah desa untuk dimintai klarifikasi.

"Operasi ini adalah kegiatan ketiga karena sebelumnya operasi yang sama juga berlangsung di desa Woe Doa dan desa Oda Ute," jelas Ipda Abubekar.

Ia mengatakan maksud dan tujuan dari operasi tersebut adalah agar tanaman masyarakat dapat bertumbuh dengan baik dan tidak dirusak oleh ternak - ternak yang berkeliaran.

Apalagi saat ini adalah musim hujan dimana para petani ada yang sudah menanam jagung atau padi di ladangnya.

Dengan menertibkan hewan, minimal dapat membantu masyarakat untuk bisa bekerja dengan nyaman dan tidak dirusak oleh ternak - ternak yang ada.

"Operasi ini akan dilakukan kembali setelah kita melihat hasil dua minggu kemudian. Kalau selama dua minggu, ternak - ternak masih ditemui berkeliaran akan dilakukan operasi lanjutan. Kita berharap agar masyarakat yang memiliki ternak bisa menertibkan ternaknya," harap Ipda Abubekar.

Ia menegaskan pada operasi lanjutan setelah dua minggu ke depan, sifat operasinya sudah masuk pada tindakan seperti pemusnahan dengan melakukan penembakan pada ternak yang ditemui berkeliaran karena sudah dianggap sebagai hama.

Sedangkan operasi hari ini sifatnya hanya memberikan pengertian kepada pemilik ternak agar tidak boleh membiarkan ternak berkeliaran bebas.

Pemilik ternak yang ada dipanggil untuk membuat pernyataan diatas meterai agar mengikat ternaknya atau dikandangkan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved