Berita NTT Terkini

Gaji Bawaslu dan Panwas Rp 100 Miliar Lebih Belum Cair

Dana honor bagi Bawaslu, Panwascam dan pengawas desa/kelurahan di NTT sekitar Rp 100 Miliar lebih belum cair.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
pos kupang.com, oby lewanmeru
Ketua Bawaslu NTT Thomas M Djawa,S.H 

Dana itu Adalah TUP Terakhir

Pada kesempatan itu, Thomas juga mengatakan, untuk pengajuan uang persediaan harus kolektif, karena satkernya hanya satu di provinsi.

"Proses pengajuan itu harus didahului dengan SPJ dan saat ini yang harus kita ajukan adalah Tambahan Uang Persediaan (TUP) pembayaran terakhir yang menampung semua, kalau tidak salah dari bulan September - sampai saat ini. Ini akibat belum ada SPJ, " ujarnya.

Dikatakan, untuk TUP ke-3 ini masih banyak hal yang harus dituntaskan oleh Bawaslu NTT, seperti proses verifikasi, kemudian diusulkan ke KPPN.

"Karena pengajuan uang persediaan ini cukup besar, maka prosesnya tidak mudah, karena harus ada tahapan yang dilalui sehingga tidak jadi masalah di kemudian hari," ujarnya.

Dia memastikan, bahwa Bawaslu NTT sudah melakukan koordinasi dengan KPPN dan KPPN sudah beri jaminan bahwa akan dituntaskan paling lambat tanggal 12 Desember 2018.

"Kalau sudah dicairkan mulai tanggal 12 ke rekening Bawaslu NTT, maka selanjutnya, kami sudah bisa cairkan ke Bawaslu kabupaten dan kota. ?Kita harapkan hari ini semua syarat sudah clear di kabupaten dan kota," katanya.

Dia mengakui, hampir setiap saat Bawaslu NTT tidak bosan-bosan melakukan penguatan, supervisi dan pelatihan kepada Bawaslu kabupaten dan kota soal pengelolaan keuangan.

Namun, lanjutnya, ada kendala juga soal SDM, sehingga pihaknya berharap pemerintah kabupaten dan kota se-NTT bisa mendukung dalam mensuport ASN di setiap sekretariat dengan baik agar secara baik pula mendukung Bawaslu dalam pengelolaan keuangan dan juga barang dan jasa, sehingga tidak menghambat pelaporan dan juga penyaluran dana ke Bawaslu kabupaten dan kota se-NTT.

"Ini harus menjadi perhatian dan menjadi penting agar tugas kami bisa berjalan lancar. Memang kami tidak putus asa seperti di tahun 2017 sampai saat ini untuk mendampingi teman-teman baik komisioner maupun di sekretariat dalam pengelolaan keuangan. Ini terus kami lakukan," kata Thomas.

Dia mengatakan, pihaknya juga mengakui, adanya keterbatasan-keterbatasan sumber daya di Bawaslu NTT sampai di tingkat kecamatan.

"Ini juga salah faktor penghambat penyampaian SPJ, karena prosedur pengajuan SPJ di Bawaslu, mulai dari Panwascam yang harus mengurus pengawas di Kelurahan dan desa, kemudian di Bawaslu kabupaten dan kota mengurus Panwascam. Jadi kalau misalnya di Panwascam tidak kuat dalam pelaporan,maka akan menghambat pelaporan di kabupaten dan kota," jelasnya.

Begitu juga, apabila pelaporan di kabupaten dan kota terhambat,maka dampaknya di pengajuan ke Bawaslu provinsi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved