Berita NTT Terkini

Gaji Bawaslu dan Panwas Rp 100 Miliar Lebih Belum Cair

Dana honor bagi Bawaslu, Panwascam dan pengawas desa/kelurahan di NTT sekitar Rp 100 Miliar lebih belum cair.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
pos kupang.com, oby lewanmeru
Ketua Bawaslu NTT Thomas M Djawa,S.H 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Dana honor bagi Bawaslu, Panwascam dan pengawas desa/kelurahan di NTT sekitar Rp 100 Miliar lebih belum cair.

Kendala belum dicairkannya dana ini akibat masih ada daerah yang belum melaporkan pertanggungjawaban.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu NTT, Thomas M Djawa, S.H ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa (11/12/2018).

Thomas dikonfirmasi terkait adanya puluhan anggota panwascam se-Kota Kupang yang mendatangi Bawaslu NTT untuk menanyakan honormerekay honor mereka yang belum dibayar sejak Bulan Juli 2018 hingga sekarang.

Pramuka Kwartir Ranting Kecamatan Kota Soe Tanam 1.500 Anakan Kelor

Menurut Thomas, bukan saja di Kota Kupang, melainkan hampir semua kabupaten yang belum dicairkan dananya.

"Jadi hampir semua daerah, bawaslu dan Panwas belum dibayar. Tapi, kita sedang upayakan agar dalam satu atau dua hari ini sudah bisa direalisasi pembayarannya," kata Thomas.

Ditanyai berapa besar anggaran pengawasan yang belum bisa dicairkan oleh KPKN, ia mengatakan, hampir Rp 200 M.

Anggota Satgas Pamtas RI-RDTL dan Polsek Miomafo Timur Temukan 865 Liter BBM di Napan

"Jadi ada sekitar Rp 100 M lebih dana yang belum bisa dicairkan," katanya.

Terkait alasan atau hambatan sehingga dana itu belum dicairkan, ia mengatakan, ada beberapa hal yang mempengaruhi belum cairnya anggaran itu,yakni masih ada kabupaten yang belum menyerahkan laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) pelaksanaan kegiatan.

Hambatan belum dicairkan dana itu, lanjutnya, karena proses pengajuan atau permintaan pembayaran itu dari kabupaten dan kota.

"Proses pengajuan di KPPN, ada tahapan-tahapan. Karena satker ada di Bawaslu NTT, maka pengajuan pencairan tidak bisa secara parsial atau sendiri-sendiri tiap kabupaten /kota, melainkan harus kolektif, " katanya.

Dia mengatakan, untuk kepentingan pencairan, maka harus ada pengajuan yang serempat sehingga dana yang dicairkan juga serentak dan tidak bisa pencairan masing-masing kabupaten/kota.

"Proses pelaporan, surat pertanggungjawaban dari kabupaten/kota juga mempengaruhi. Karena pengajuan ke KPKN harus serempak, maka kalau ada daerah yang belum serahkan laporan pertanggungjawaban maka akan berpengaruh secara keseluruhan,"ujarnya.

Dia mengakui, semua beban pembiayaan ada di Bawaslu NTT, karena itu Bawaslu NTT membawahi 22 kabupaten dan kota. Karena satker keuangan, barang dan lainnya ada di Bawaslu NTT.

"Jadi kabupaten dan kota belum menjadi satker sendiri sehingga semuanya bertumpu di Bawaslu NTT," ujarnya.

Dana itu Adalah TUP Terakhir

Pada kesempatan itu, Thomas juga mengatakan, untuk pengajuan uang persediaan harus kolektif, karena satkernya hanya satu di provinsi.

"Proses pengajuan itu harus didahului dengan SPJ dan saat ini yang harus kita ajukan adalah Tambahan Uang Persediaan (TUP) pembayaran terakhir yang menampung semua, kalau tidak salah dari bulan September - sampai saat ini. Ini akibat belum ada SPJ, " ujarnya.

Dikatakan, untuk TUP ke-3 ini masih banyak hal yang harus dituntaskan oleh Bawaslu NTT, seperti proses verifikasi, kemudian diusulkan ke KPPN.

"Karena pengajuan uang persediaan ini cukup besar, maka prosesnya tidak mudah, karena harus ada tahapan yang dilalui sehingga tidak jadi masalah di kemudian hari," ujarnya.

Dia memastikan, bahwa Bawaslu NTT sudah melakukan koordinasi dengan KPPN dan KPPN sudah beri jaminan bahwa akan dituntaskan paling lambat tanggal 12 Desember 2018.

"Kalau sudah dicairkan mulai tanggal 12 ke rekening Bawaslu NTT, maka selanjutnya, kami sudah bisa cairkan ke Bawaslu kabupaten dan kota. ?Kita harapkan hari ini semua syarat sudah clear di kabupaten dan kota," katanya.

Dia mengakui, hampir setiap saat Bawaslu NTT tidak bosan-bosan melakukan penguatan, supervisi dan pelatihan kepada Bawaslu kabupaten dan kota soal pengelolaan keuangan.

Namun, lanjutnya, ada kendala juga soal SDM, sehingga pihaknya berharap pemerintah kabupaten dan kota se-NTT bisa mendukung dalam mensuport ASN di setiap sekretariat dengan baik agar secara baik pula mendukung Bawaslu dalam pengelolaan keuangan dan juga barang dan jasa, sehingga tidak menghambat pelaporan dan juga penyaluran dana ke Bawaslu kabupaten dan kota se-NTT.

"Ini harus menjadi perhatian dan menjadi penting agar tugas kami bisa berjalan lancar. Memang kami tidak putus asa seperti di tahun 2017 sampai saat ini untuk mendampingi teman-teman baik komisioner maupun di sekretariat dalam pengelolaan keuangan. Ini terus kami lakukan," kata Thomas.

Dia mengatakan, pihaknya juga mengakui, adanya keterbatasan-keterbatasan sumber daya di Bawaslu NTT sampai di tingkat kecamatan.

"Ini juga salah faktor penghambat penyampaian SPJ, karena prosedur pengajuan SPJ di Bawaslu, mulai dari Panwascam yang harus mengurus pengawas di Kelurahan dan desa, kemudian di Bawaslu kabupaten dan kota mengurus Panwascam. Jadi kalau misalnya di Panwascam tidak kuat dalam pelaporan,maka akan menghambat pelaporan di kabupaten dan kota," jelasnya.

Begitu juga, apabila pelaporan di kabupaten dan kota terhambat,maka dampaknya di pengajuan ke Bawaslu provinsi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved