Berita Tiga Top News
BERITA TERPOPULER - Polisi Dukung Legalkan Miras Lokal Hingga Karakter Unik Orang Sagitarius
BERITA TERPOPULER - Polisi Dukung Legalkan Miras Lokal Hingga Karakter Unik Orang Sagitarius
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Bebet I Hidayat
Miras lokal juga akan diatur pemasarannya secara baik sehingga peredarannya tidak "asal jual" di pinggir-pinggir jalan.
• Tim Gabungan Ringkus Satu dari Enam Napi Provokator Kerusuhan di Lapas Banda Aceh
• Reuni 212 di Monas, Car Free Day Hari Ini Dibatasi Hanya di Sudirman
"Jadi miras lokal ini akan diolah secara profesional dan dipasarkan juga secara profesional, misalnya diatur kadar alkoholnya, diatur tempat jualnya serta ijin dan sebagainya," tambahnya.
Selama ini, lanjut Jules, miras lokal yang diproduksi tidak diatur dan diukur dengan standar-standar klinis tertentu dan dipasarkan secara luas oleh masyarakat dalam kemasan yang tidak dibuat profesional.
Sehingga, harapannya dengan adanya standar semacam ini, tingkat kriminalitas yang terjadi akibat konsumsi miras yang berlebihan dapat ditekan karena miras yang beredar telah diatur kadarnya oleh badan yang berkompeten.
Seperti diketahui, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat berencana melegalkan minuman beralkohol atau minumal keras (miras) asal NTT.
Miras lokal dimaksud akan diolah menjadi baik untuk diekspor ke luar negeri.
Menurut Gubernur Viktor, proses pengolahan miras berkualitas diawali dengan penelitian.
Ada lima profesor perempuan yang meneliti miras asal NTT seperti Arak/Moke dan Sopi.
Viktor menegaskan, jika ada yang mau larang untuk memproduksi minuman keras lokal, berarti dia adalah penjahat ekonomi yang ingin menjajah warga, karena tidak ingin produk lokal berkembang.
"Kita harapkan ke depan kita punya industri pengolahan minuman keras lokal ini bisa bertumbuh dengan baik dan kita akan lihat NTT bangkit dan rakyat menjadi sejahtera," tandasnya.
Para bupati menyambut baik rencana tersebut.
Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandes dan Bupati Sumba Tengah, Paulus SK Limu menyatakan mendukung karena berkaitan dengan mata pencaharian masyarakat.
"Saya sangat setuju dengan konsep itu. Dan saya sangat mendukung karena ada hubungannya dengan mata pencaharian masyarakat," kata Raymundus saat ditemui seusai melakukan pertemuan dengan Anggota Badan Anggaran DPRD TTU, Senin (19/11/2018) siang.
Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus SK Limu menyatakan mendukung Pemerintah Provinsi NTT melegalkan miras melalui peraturan daerah (perda).
Dia akan membicarakan bersama DPRD Sumba Tengah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan elemen masyarakat lainnya.