Berita Rekrutmen CPNS 2018
Tes SKB CPNS 2018 Diumumkan Mulai 4 Desember, ini Penjelasan Tahapannya
Tes SKB CPNS 2018 Diumumkan Mulai 4 Desember, ini Penjelasan Tahapannya. Tes SKB CPNS 2018 dilakukan setelah tes SKD.
Sementara yang menggunakan fasilitas Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bisa terlaksana lebih cepat dari tanggal 1 atau 2 Desember 2018.
Jadwal pasti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang / SKB belum diumumkan.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana berharap, SKB CPNS 2018 berlangsung selama 7 hari.
Nantinya hasil penilaian SKB akan digabungkan dengan SKD.
"Kita berharap dalam waktu 7 hari, seminggu bisa selesai SKB, semua itu bersamaan. Setelah itu hasil SKB akan digabungkan dengan SKD. Rumusannya sesuai Permenpan adalah 40% SKD dan 60% SKB," kata Bima Haria Wibisana.
Teknis Pelaksanaan, Peserta & Materi Tes SKB CPNS 2018
Pada konfrensi pers tersebut, Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga menjelaskan bahwa ada dua kelompok yang menjadi peserta SKB CPNS 2018.
Langkah ini diambil untuk memenuhi kekurangan kuota peserta dari hasil tes SKD CPNS 2018.
"Jadi, ada dua kelompok untuk peserta SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Kelompok pertama adalah yang lulus passing grade. Kelompok kedua, kelompok yang diambil dari yang tidak lulus passing grade tapi memiliki total nilai yang tinggi."
"Mereka akan bersaing dalam kelompoknya masing-masing, jadi tidak dicampur," kata Bima Haria Wibisana.
"SKB tetap menggunakan komputer, jadi untuk tes CPNS ini semuanya selalu menggunakan komputer, mulai dari administrasi sampai pengumuman nanti menggunakan komputer," ujar Bima.
"Untuk SKB soalnya tetap sama, kualitasnya sama baik itu untuk yang lolos passing grade atau tidak."
"Masalah tes (SKB CPNS 2018) ini hanya masalah teknis, dilakukan bersamaan tidak masalah." imbuh Bima Haria Wibisana.
Misalnya tenaga kesehatan, materi ujian akan dirumuskan oleh Kementerian Kesehatan.
Sementara, untuk tenaga pendidik seperti dosen akan disusun Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).