Berita NTT Terkini
Kemendagri Setuju 37 OPD di Pemprov NTT
Kemendagri menyetujui usulan pembentukan 37 OPD. Sesuai hasil pengkajian akan ada pengurangan OPD dari 45 OPD menjadi 37 OPD.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola

Sementara itu dalam arah kebijakan dan strategi pembangunan 2019-2023 akan menghapus 12 organisasi perangkat (OPD) dari 49 OPD yang ada selama ini. (*)
DPRD NTT Dukung
DPRD NT mendukung kebijakan pemerintah dalam merampingkan organisasi perangkat daerah (OPD) Lingkup Pemprov NTT.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD NTT, H. Anwar Pua Geno, S.H ketika ditemui POS-KUPANG.COM, Senin (26/11/2018).
Menurut Anwar, kebijakan pemerintah melakukan perampingan OPD merupakan sebuah langkah yang dilakukan sesuai dengan visi misi gubernur NTT.
"Kita mendukung kebijakan pemerintah untuk merampingkan OPD dengan memangkas, menggabungkan atau menghapus OPD ," kata Anwar.
Dijelaskan, pemerintah NTT sudah mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perangkat daerah.
"Restrukturisasi ini juga menjadi visi misi dari gubernur dan wagub, yakni reformasi birokrasi. Kami DPRD NTT mendukung apa yang sudah diajukan dalam ranperda untuk dibahas menjadi Perda perangkat daerah," katanya. (*)