Berita NTT Terkini

Kapolda NTT dan Kakanwil BPN NTT Teken MoU Pembentukan Tiga Satgas Pertanahan

penandatanganan kerjasama ini merupakan momen penting yang dilakukan oleh Polda NTT dan BPN NTT dalam meningkatkan sinergisitas dan soliditas sebagai

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Penandatanganan MoU kerjasama Kapolda NTT Irjen Pol Drs Raja Erizman dengan Kepala Kantor Wilayah BPN NTT Slameto Dwi Martono, SH, MH di Lobi Mapolda NTT pada Senin (26/11/2018) siang. 

Kerjasama ini dilaksanakan di tingkat provinsi dengan pembentukan tim terpadu (satgas) pencegahan dan pemberantasan mafia tanah, pembentukan tim terpadu pencegahan dan pemberantasan pungutan liar serta tim terpadu percepatan serifikasi tanah aset Polri yang ada di wilayah Polda NTT.

"Dengan adanya kerjasama ini mudah mudahan dapat menjadi titik awal pedoman kerja bersama dalam penyelesaian kasus-kasus pertanahan termasuk memberantas mafia tanah khususnya di NTT sehingga bisa efisien dan bisa lebih cepat lagi," ujar Martono.

Salah satu upaya untuk menyelesaikan persoalan tanah, lanjut Martono juga dapat dilakukan dengan sertifikaai seluruh tanah di seluruh Indonesia sebagaimana amanat Inpres No 2 tahun 2018 tentang percepatan sertifikasi tanah seluruh Indonesia.

Martono, dalam akhir sambutannya juga memohon dukungan Kapolda NTT dan jajaran untuk menyelesaikan proses sertifikasi tanah masyarakat termasuk dalam pelayanan masyarakat agar bisa berjalan lancar.

"Mohon dukungan Bapak Kapolda dan jajarannya, untuk sertifikasi bidang tanah masyarakat mudah mudahan di NTT tuntas sebelum 2025," ujarnya.

Sesuai dengan data Polda NTT, tahun 2018, pihak Polda menerima dan sedang menangani 49 kasus tanah yang dilaporkan secara pidana. Sedangkan dari data BPN Provinsi NTT, pihaknya menerima dan menangani 150 kasus konflik dan sengketa tanah di NTT pada 2018 yang mengalami kenaikan signifilan dari angka 72 kasus pada 2017. (*)




Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved